Bitung

Petugas Temukan CN Ilegal di Pelabuhan Bitung, Sopir Truk Ditahan

×

Petugas Temukan CN Ilegal di Pelabuhan Bitung, Sopir Truk Ditahan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, BITUNG – Petugas Bea Cukai Bitung bersama anggota TNI AL melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal feri Labuan Haji yang baru berlabuh di Pelabuhan Bitung, Rabu (4/3/2026) malam.

Pemeriksaan ini membongkar kasus penyelupan CN ilegal. Informasi yang berhasil di himpun, operasi ini dilakukan Sekitar pukul 20.30 WITA, petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk-truk yang sedang menurunkan muatan.

Didapati, salah satu truk berwarna hijau dengan sopir bernama Mudu asal Gorontalo, Plat DB, ditemukan memuat arang dan CN sebanyak 30 kko dengan berat 1,5 ton, nilai kerugian sekitar 750 juta.

Sopir Mudu tidak memiliki izin terkait pemuatan CN. Truk dan sopir kemudian dibawa ke markas TNI AL Kairagi untuk penyelidikan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa CN tersebut diselupkan dari Filipina lewat Talaud dan dikemas seperti muatan kopra.

Sementara, Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(SM)