Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Realisasi Dana Hibah 2016 Senilai Rp 800 Juta ke KPU Tomohon Indikasi Rekayasa

×

Realisasi Dana Hibah 2016 Senilai Rp 800 Juta ke KPU Tomohon Indikasi Rekayasa

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, TOMOHON – Indikasi rekayasa terhadap realisasi dana hibah sebesar Rp.800 juta rupiah yang mengalir ke pos anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon pada Jumat (15/01/2016) dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) menjadi misteri akibat dicairkan secara mendadak.

Bocoran yang diterima manadoterkini.com, pencairan dana hibah itu diduga untuk membiayai sengketa yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) antara pihak termohon yakni KPU serta pihak terkait pasangan calon petahana, dalam hal pembiayaan kuasa hukum.

Ditenggarai pula pencairan itu dengan berbagai tekanan Kepala Dinas DPPKBMD terhadap bawaan padahal gaji pegawai sendiri belum cair sampai uang persediaan (UP) untuk kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum dicairkan sebab harus menunggu peraturan walikota (PERWAKO).
Akan hal ini Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi melalui Ambro Siwi meminta pihak penegak hukum kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut aliran dana tersebut. Begitu juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulut selaku Auditor mengusut realisasi dana hibah ke KPU.

Sementara itu Pejabat Walikota Drs. Sanny J.Parengkuan, MAP ketika dikonfirmasi terkait Pencairan Dana Hibah ini dengan singkat mengatakan belum tahu soal itu. “Saya belum mengetahui hal itu. Nanti mau dicek dulu kebenaran informasi ke instansi teknis karena baru dengar,” ujar Parengkuan (efd/tim)