Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Ranperda Tentang Desa di Pacu Pansus DPRD Minsel

×

Ranperda Tentang Desa di Pacu Pansus DPRD Minsel

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa mulai dipacu oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH, sebenarnya Ranperda tentang Desa ini telah selesai dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. Hanya saja dengan adanya beberapa perubahan perundang-undangan tentang desa, menyebabkan terjadinya keterlambatan. Namun demikian Tampi optimis pembahasan ini akan berjalan lancar.
“Saya optimis pada rapat paripurna kedua tahun 2016 ini, Ranperda tersebut segera diparipurnakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas mengungkapkan, Ranperda tentang desa ini sangat dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilihan hukum tua (Kumtua) yang direncanakan akan digelar antara bulan Juni 2016. “Jika Ranperda tersebut molor ditetapkan, maka kami dari penyelenggara Pilhut akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum sementara untuk pelaksanaan Pilhut,” pungkasnya.(dav)