Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Resmi, Pilhut di Minahasa Ditunda

×

Resmi, Pilhut di Minahasa Ditunda

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINAHASA – dari 227 desa yang ada di Kabupaten Minahasa, 99 diantaranya dipimpin oleh penjabat Hukum Tua. Kaitan dengan hal tersebut, Pemkab Minahasa bakal melaksanakan hajatan pemilihan Hukum Tu (Pilhut).

Namun Pilhut yang dimaksud dipastikan belum akan terlaksana di tahun 2020 saat ini. Asisten Bidang Pemeritahan dan Kesra Minahasa Denny Mangala mengatakan, penundaan pelaksanaan Pilhut tersebut lantaran terkendala anggaran.

“Banyak anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19 termasuk didalamnya anggaran untuk Pilhut. Makanya Pilhut tak bisa digelar tahun ini,” ujarnya, Senin (22/06/2020).

Menurut Mangala, Pemkab Minahasa akan kembali memprogramkan Pilhut di 99 Desa tahun 2021 nanti.

“Pelaksanaan Pilhut di 99 Desa juga tidak bisa digelar bersamaan dengan agenda Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Jalan keluarnya adalah ditunda pada tahun 2021,” jelasnya.

Mangala berharap, seluruh Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua di 99 Desa, agar tetap menjalankan tugas seperti biasa terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan seperti biasa. Jangan sampai terkendala oleh tertundanya Pilhut. Tetap fokus pada penanganan Covid-19,” pungkasnya. (fis)