Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanEdukasi dan ReligiHukum dan Kriminal

Dana Hibah GMIM Rp16 Miliar Diselidiki Polda Sulut

×

Dana Hibah GMIM Rp16 Miliar Diselidiki Polda Sulut

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, SULUT – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Provinsi Steve Kepel dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Fereydy Kaligis, hadir memenuhi panggilan dari Polda Sulut pada Kamis (24/10/2024).

Mereka dimintai keterangan terkait dana hibah sebesar Rp16 miliar yang diberikan oleh Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, mengonfirmasi hal ini saat diwawancarai oleh sejumlah media pada Kamis malam di Mapolda Sulut.

“Subdit 3 Tipikor Polda Sulut sedang memeriksa dan mengumpulkan keterangan terkait dana hibah yang diberikan Pemprov kepada Sinode GMIM dari tahun 2021 hingga 2023,” jelasnya.

“Dari informasi yang kami peroleh, ada anggaran sekitar Rp16 miliar yang diberikan kepada Sinode GMIM,” lanjut Saragih.

Saat ini, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Semua pihak terkait akan dipanggil dan dimintai keterangan.

“Kami ingin memastikan apakah informasi yang disampaikan benar atau tidak, serta apakah pemberian hibah ini tepat sasaran. Semua pihak yang terkait pasti akan dimintai keterangan,” tambahnya.

Saragih berharap semua pihak yang dipanggil terkait dana hibah ini dapat bersikap kooperatif.

“Jika anggaran ini sesuai dengan aturan dan tidak merugikan keuangan negara, tentunya pihak subdit tipikor akan menindaklanjutinya,” pungkas Saragih. (*/Rizath)