manadoterkini.com, BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka mulai menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 548 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selasa, (22/04/2025).
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Bitung Ir. Ignatius Rudy Theno, ST MT. “Pembayaran TPP ini merupakan bentuk nyata dan komitmen pemerintahan HHRM untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan PPPK di Kota Bitung,” ujar Sekot kepada sejumlah media
Rudy Theno menambahkan bahwa proses administrasi dan penganggaran telah melalui kajian serta mekanisme yang sesuai aturan.
Dengan dibayarkannya TPP ini, diharapkan para PPPK semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK, merasakan kehadiran pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan dan keadilan,” tambahnya.
Rencana pembayaran TPP ini disambut positif oleh para PPPK yang telah mengabdi dan menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik di berbagai bidang di Kota Bitung.
Pemerintahan HHRM juga menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak ASN pemerintah agar mereka dapat bekerja dengan penuh semangat, profesional, dan bertanggung jawab.
“Namun juga dapat diimbangi dapat diimbangi tanggungjawab kinerja agar secara disiplin bekerja secara profesional,” pungkasnya. (Ref)