Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBerita PilihanBitungPolitik

Hanya Franky Sondakh Yang Bisa Membuat Rapat Pansus DPRD Kota Bitung Ditunda

×

Hanya Franky Sondakh Yang Bisa Membuat Rapat Pansus DPRD Kota Bitung Ditunda

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, BITUNG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bitung Tahun 2024 kembali melanjutkan rapat dengan perangkat daerah.

Jumat, (02/05/2025) menjadi jadwal antara Pansus dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) serta Sekretariat DPRD Bitung. Namun setelah rapat dibuka oleh ketua Pansus Ahmad Syarifudin Illa, dan ketua pansus memberi kesempatan kepada pihak BKAD, Kepala BKAD Frangky Sondakh langsung meminta izin untuk meninggalkan ruangan dan menyerahkan tanggungjawab kepada Jajaran BKAD.

“Karena ada kegiatan mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) dalam kegiatan dengan BPK dan hal ini tidak bisa ditunda, maka dengan ini saya meminta maaf untuk izin meninggalkan rapat,” ujar Kaban Franky

Atas pernyataan tersebut, sejumlah anggota Pansus pun usai diberi kesempatan oleh ketua pansus, langsung menanggapi pernyataan Kaban BKAD tersebut.

“Saya rasa rapat tersebut ditunda dulu, sambil menunggu Pak Franky selesai kegiatan. Beliau sebagai decision maker yang memiliki otoritas atau kewenangan untuk membuat keputusan. Dan kami juga menunggu kehadiran Kabid akuntansi karena sangat penting dengan penyesuaian data angka di buku LKPJ Tahun 2024,” tutur Aldo Ratungalo Politisi Partai PDI Perjuangan

Sementara itu disisi lain, anggota pansus Franky Julianto mengusulkan untuk menunda di hari yang berbeda.

“Kita belum tahu mereka dengan BPK selesainya kapan, kayaknya agak lama. Jadi alangkah baiknya ditunda pada hari lainnya,” tukas Politisi Partai Demokrat ini

Senada dengan Frangky Julianto, anggota pansus Alexander Wenas pun memberi pendapat yang sama.

“Kita butuh jawaban jawaban yang pasti, nanti jika kami tanyakan kejajaran BKAD kemudian ada hal hal yang tidak bisa dijawab, nanti saling lempar tanggungjawab. Ujung ujungnya harus ditanyakan juga ke kaban,” ujar Politisi Nasdem ini

Menyikapi usulan dan keadaan tersebut, Ketua Pansus Ahmad Syafrudin Ila pun memberi kesimpulan bahwa Rapat Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2024 bersama Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Sekretariat DPRD Bitung ditunda pada Senin, (05/05/2025).

“Atas usulan dari teman-teman, maka rapat ini kami skorsing hingga hari Senin. Hal yang sama juga buat Sekretariat DPRD, karena apa yang akan kami (pansus) tanyakan, ada korelasinya di dua OPD,” pungkasnya.

Kehadiran Kaban BKAD dalam rapat Pansus sangat diharapkan semua pihak, baik pihak Pansus tetapi juga perangkat daerah lain. Pasalnya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sebagian besar perangkat daerah, yang diserahkan dan dibacakan berbeda secara angka penggunaan anggaran dengan buku LKPJ yang sebelumnya sudah dimasukan kepada Pansus DPRD.

Pengakuan perangkat daerah bahwasanya yang mereka sampaikan merupakan data dari BKAD. Sementara untuk isi buku LKPJ menurut pengakuan Sekda Kota Bitung Rudy Theno merupakan hasil data dari SIPD.

Hal inilah yang membuat perbedaan, sehingga kehadiran Kaban BKAD dalam rapat sangat penting bagi Pansus.

Dari pantauan media ini, selama berlangsungnya Rapat Pansus baru kali ini rapat harus ditunda berhari-hari. Padahal sebelumnya saat rapat bersama perangkat daerah Setda kota Bitung, kehadiran Sekda Bitung Rudy Theno yang awalnya belum sempat hadir dalam rapat pansus bersama perangkat daerah, pansus meminta untuk tetap menghadirkan Sekda Rudy sehingga sekda pun hadir. (Ref)