Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

BPN Kebanyakan “PHP”, Warga Bantaran Sungai Tikala Duduki Kantor Lurah Perkamil

×

BPN Kebanyakan “PHP”, Warga Bantaran Sungai Tikala Duduki Kantor Lurah Perkamil

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, MANADO – Warga masyarakat yang terkena dampak di bantaran Sungai Tikala, beberapa pekan ini ternyata kena “PHP” alias Pemberi Harapan Palsu” dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado.

Pasalnya, warga yang selama ini mendapat iming-iming kompensasi dari pemerintah belakangan masih terkatung-katung akibat BPN Kota Manado belum mengeluarkan nominatif warga terdampak sebagaimana data kurang lebih 124 KK.

Alhasil, sejumlah warga yang terdampak di Kelurahan Perkamil, Senin (5/5/2025) pagi hingga siang hari mendatangi kantor lurah untuk menanyakan kejelasan akan janji pemerintah tersebut.

Pasalnya, warga yang terkena dampak tersebut tidak bisa berbuat lebih, mengingat akan adanya Pembangunan bantaran Sungai oleh pemerintah, untuk itu dilakukan pembebasan dengan kompensasi ganti untung bagi rumah-rumah maupun tempat usaha.

“Kami tidak bisa berbuat lebih. Untuk melakukan perbaikan tidak bisa. Karena sudah ada perjanjian dengan pemerintah untuk kami tidak lagi melakukan perbaikan terhadap property yang ada,” ujar Suryanto Badak sebagai perwakilan warga terdampak.

Senada dikatakan Julia Bolang selaku pengusaha tempat kost yang merasa sangat dirugikan dengan janji kompensasi dari pemerintah. Bahkan dia mengakui sudah tiga tahun terakhir tempat usaha kost-kostsannya tidak lagi ada penghuninya, karena komitmennya dengan pemerintah.

“Selaku pemilik usaha tempat kost sangat-sangat dirugikan mengingat waktunya sudah sangat lama. Kita dijanjikan harusnya akhir tahun kemarin, namun hingga kini pihak BPN seakan tidak respek dengan kami yang terkena dampak. Kami sudah bolak balik BPN dipimpong kasana-kemari,” akunya kepada wartawan.

Sementara itu, Lurah Perkamil Mario Pundoko, menanggapi kelurahan warga tersebut berjanji akan meneruskan keluhan mereka kepada pimpinan.

“Kita pastinya memaklumi akan keluhan warga tersebut. Selaku pemerintah Pemerintah Kelurahan Perkamil, kami telah melakukan semua yang menjadi tanggung jawan yakni penyelesaian administrasi dari warga. Apa yang perlu dilengkapi kami siap. Semua kami lakukan yang terbaik untuk warga,” ujar “Waseng” panggilan akrab Lurah Perkamil.

Bahkan kepada warga yang datang, dirinya siap membayar kompensasi tersebut, hanya saja itu bukan kewenangannya.

“Kalau uangnya pa Torang, kami siap bayar secepatnya. Namun itu bukan torang pe kewenangan (itu bukan wewenang kita) untuk membayar. Kita siap mengawal bersama Masyarakat. Administrasi kurang torang lengkapi. Bagaimana pun mereka ini warga saya, selagi masih dipercayakan pimpinan di sini,” tandas Pundoko.

Untuk diketahui Januari 2025 lalu Sekda Mikler Lakat, menyatakan pemerintah siap membayar ganti untung bagi warga bantaran sungai Tikala, termasuk diantaranya 124 Kepala Keluarga di Kelurahan Perkamil. Dimana pihak yang akan mengeksekusi Ganti untung yakni Balai Wilayah Sungai sudah siap untuk melakukan pembayaran, hanya saja harus ada data dari Badan Pertanahan Nasional Kota Manado. (ald)