Edukasi dan Religi

Kepemimpinan BPMS Sempat Dipolemikan, Pdt Adolf Minta Maaf Kepada Jemaat GMIM

×

Kepemimpinan BPMS Sempat Dipolemikan, Pdt Adolf Minta Maaf Kepada Jemaat GMIM

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, TOMOHON – Kurang lebih sebulan, jagad dunia maya silih berganti menampilkan postingan dan berita tentang dinamika kepemimpinan BPMS GMIM.

Keputusan BPMS GMIM pada Senin 27.10/2025, Di antaranya menetapkan Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Teol, Wakil Ketua Bidang Misi dan Hubungan Kerja Sama sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua BPMS GMIM hingga dilantiknya Ketua BPMS yang baru tak lama hanya bertahan 10 hari.

Diterbitkannya surat dengan nomor K.2077 yang menegaskan Surat K.0813 tentang pemberian mandat kepada Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th, sebagai Pelaksana Tugas Ketua BPMS ini menimbulkan polemik.

Jemaat dan pelsus diopinikan seolah-olah ada 2 kubu dalam BPMS GMIM yaitu kubu Pjs dan kubu Plt.

Padahal menurut TG GMIM, Keputusan BPMS 27.10 lebih tinggi kedudukannya dibandingkan surat tugas/penegasan. Pasca terbit surat disusul Rakor BPMS dan Ketua BPMW di luar kantor sinode, membuat polemik makin tajam.

Polemik ini berangsur menurun sejak Pdt. Janny Ch. Rende mengembalikan mandat yang diterima kepada pemberi mandat, Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina, Th.D..usai beberapa kali bertemu dengan Pdt. Adolf Katuuk Wenas.

Polemik ini kemudian benar-benar berakhir saat digelar Rapat BPMS pada Kamis, 26.11.2025. 9 BPMS yang hadir sepakat menegaskan kepemimpinan BPMS GMIM yang sah sesuai dengan Keputusan BPMJ 27.10, yaitu Pjs Ketua BPMS, Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas.

Juru bicara Pjs Ketua BPMS GMIM, Pnt. Franky Mocodompis, yang menemui Pdt. Adolf di ruang kerja Wakil Ketua Bidang Misi dan Hubungan Kerja Sama, Kamis 26.11, mengemukakan pesan dan harapan Pjs Ketua BPMS GMIM, Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Teol sebagai berikut :

1. Polemik kepemimpinan BPMS merupakan peristiwa yang tidak patut terjadi di gereja kita. Kesan terjadinya perebutan kekuasaan antara Pjs dan Plt. Walaupun faktanya Keputusan BPMS merupakan salah satu urutan keputusan yang diatur dalam TG GMIM Tahun 2021. Kondisi ini tentu merugikan GMIM secara kelembagaan.

“Kepercayaan publik dan jemaat terhadap BPMS merosot. BPMS seperti kehilangan integritas. Oleh karena itu, Pjs Ketua BPMS Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota jemaat dan pelayan khusus GMIM . ‘Hari ini, saya dan teman-teman BPMS.

2. Pjs Ketua BPMS GMIM menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Penatua dan Diaken di kolom-kolom, Unit Pelayanan Kategorial BIPRA, Unit Pelayanan Doa, Badan Pekerja Majelis Jemaat, seluruh Pelayan Khusus di Jemaat. Saat BPMS sebagai pelaksana SMS berpolemik, seluruh aktivitas pelayanan di kolom dan di jemaat, berjalan normal seperti biasa. Ini tentu sangat membanggakan karena anggota jemaat kita telah dewasa imannya.

3. Pjs Ketua BPMS GMIM menjelaskan bahwa BPMS GMIM telah memutuskan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke-38 GMIM dilaksanakan di Tomohon pada Selasa-Kamis, 16-18 Desember 2025.

“Mari torang samua secara masif mendoakan pelaksanaan SMST tersebut mulai dari Ibadah Kolom, BIPRA di kolom, Ibadah Jemaat, Ibadah BIPRA Jemaat, hingga di kegiatan-kegiatan aras wilayah dan sinode. Torang sama-sama gumuli, supaya GMIM makin hari makin maju dan berkualitas pelayanan, hingga nama Tuhan dimuliakan melalui pelayanan gereja kita,” ujar Mocodompis mengutip pesan dan harapan Pjs Ketua BPMS Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas

(**/ald)