Manado

Manado Ditetapkan Sebagai Kota Kreatif di Indonesia

×

Manado Ditetapkan Sebagai Kota Kreatif di Indonesia

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Manado secara resmi ditetapkan sebagai Kota Kreatif Indonesia oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Manado sebagai Kota Kreatif Indonesia diterima langsung Wakil Wali Kota dr Richard Sualang yang diserahkan langsung Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Jumat (19/12/2025).

Manado telah mengikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) dengan mengunggulkan subsektor musik.

“Kota Manado terus berupaya memperkuat identitasnya sebagai kota kreatif. Dengan dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, langkah ini diharapkan membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing global, dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Kadis Pariwisata Esther Mamangkey malului Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Manado, Abdiel O. Bajen, SE, Aj.Ak, MAP.

Beliau yang aktif sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan terkait pariwisata berkelanjutan dan ekowisata, membagikan wawasan mengenai peran pemerintah dalam pengembangan sektor tersebut, khususnya di wilayah Sulawesi Utara. Gelar-gelar yang disandangnya mencakup Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Administrasi Publik (MAP), di samping gelar profesional Aj.Ak.

Kabid Abdil berharap kota Manado terhubung dengan kota lainnya di dunia untuk kemajuan bersama.

“Seperti timbal balik dengan dan antar kota-kota anggota yang berkomitmen  berinvestasi dalam kreativitas sebagai pendorong pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusi sosial dan semangat budaya,” tandasnya.

Pemerintah Kota Manado terus berupaya mengembangkan potensi ekonomi kreatifnya melalui berbagai kolaborasi dan kegiatan, termasuk bimbingan teknis pemasaran digital.

Sebagai perbandingan, beberapa kota lain di Sulawesi Utara, seperti Kota Bitung, telah lebih dulu ditetapkan sebagai Kota Kreatif Indonesia pada tahun 2022 dengan subsektor unggulan kuliner.

Pemerintah pusat melalui Kemenparekraf memang memiliki program tahunan untuk menetapkan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) di Indonesia guna mendorong potensi lokal dan ekosistem ekonomi kreatif di daerah. (*/ald)