Berita PilihanManado

Pemkot Manado Lakukan Penertiban Rusunawa Karame 

×

Pemkot Manado Lakukan Penertiban Rusunawa Karame 

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Langkah tegas dilakukan Pemkot Manado lewat Dinas Perumahan dan Permukiman terhadap penghuni rumah susun sederhana sewah (Rusunawa) di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Rabu (4/01/2026).

Kepala Bidang Perumahan, Semart Palebangan ST MT, memimpin langsung penertiban tersebut didampingi Kepala UPTD Joy Imbar bersama SatPol-PP sebagai penegak peraturan daerah.

“Penertiban ini bagian dari langkah tegas kita pemerintah kota Manado. Payung hukum kita jelas yakni ada Peraturan Wali Kota serta surat perjanjian bersama,” kata Palebangan.

Lanjutnya, penertiban rusunawa yang berjumlah 60 unit tersebut, karena ada warga Manado yang menjadi daftar tunggu.

“Selain berdampak pada Pendapatan Asli Daerah. Rusunawa ini sudah banyak yang masuk daftar tunggu. Jadi banyak yang ba antri. Penertiban ini bagian dari efek jerah agar patuh terhadap isi kontrak,” kata Semart.

Meski telah menempuh langkah tegas, Dinas Perkumpulan lewat UPTD sudah berulang kali melakukan sosialisasi terkait pembayaran susuai dengan kontrak.

“Rusunawa Karame ini paling bagus namun paling banyak masalah. Kita sudah banyak kali menempuh jalur humanis. Apalagi kebijakan-kebijakan, kedepan tidak ada lagi menunggak. Karena saya pastikan setiap bulan lakukan sidak,” tegasnya.

Kepala UPTD Joy Imbar pun mengakui sudah berbagai cara ditempuh agar penghuni rusunawa taat membayar.

“Kita sudah berikan SP1 hingga SP3. Bahkan sosialisasi sudah kita lakukan berulang kali. Semua kita sudah tempuh, kurang apa lagi sejak tahun 2024-2025,” katanya.

Terkait penghuni yang tidak melakukan pembayaran kemudian di keluarkan pihaknya menahan barang menjadi penjamin.

“Meski sudah keluar harus bayar. Makanya kita lakukan penahanan barang yang menjadi jaminan. Seperti halnya kulkas, TV maupun alat lainnya,” tandas Imbar. (ald)