Berita PilihanEkonomi dan BisnisPemerintahan

Keresahan Masyarakat Penambang Kesulitan Jual Emas, Gubernur Yulius Gandeng Pengadaian, YSK : Kami Hadir Untuk Rakyat!

×

Keresahan Masyarakat Penambang Kesulitan Jual Emas, Gubernur Yulius Gandeng Pengadaian, YSK : Kami Hadir Untuk Rakyat!

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT –‎ Keresahan yang sempat membayangi para penambang rakyat di Sulawesi Utara perlahan mulai menemukan titik terang.

‎Di tengah keluhan sulitnya menjual emas hasil tambang, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan satu hal penting, bahwa pemerintah tidak tinggal diam.

‎“Beberapa waktu lalu ada keresahan dari masyarakat penambang. Ini tentu tidak kami biarkan. Kami pasti mencarikan solusi,” tegas Gubernur YSK saat diwawancarai media ini di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa 3 Maret 2026.

‎Langkah cepat pun diambil. Pada rapat bersama Forkopimda Sulut yang digelar pagi hari tadi, persoalan pertambangan rakyat menjadi salah satu agenda utama pembahasan.

‎Fokusnya jelas, mencari jalan keluar agar masyarakat penambang tidak lagi kesulitan menjual hasil tambangnya.

‎Tak berhenti di rapat resmi, malam harinya Gubernur YSK langsung bergerak. Ia mengundang Kepala Kantor Wilayah Pegadaian Sulawesi Utara untuk berdiskusi lebih lanjut.

‎Upaya ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk rakyat bukan hanya dengan wacana, tetapi dengan tindakan nyata.

‎“Walaupun tadi pagi sudah muncul solusi, malam ini saya langsung berkomunikasi dengan Pak Kakanwil. Besok beliau akan berdiskusi secara internal untuk mematangkan langkah yang bisa membantu masyarakat penambang,” ujar YSK.

‎Ia menekankan, pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan baru. Pendekatan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta kepastian hukum.

‎“Intinya kami pemerintah berusaha menyelesaikan masalah tanpa masalah. Masyarakat penambang sabar, karena negara akan hadir membela kalian. Jadi ada solusinya,” tandasnya.

‎Dari pihak Pegadaian, respons positif langsung disampaikan Kepala Kantor Wilayah Pegadaian Sulut, Maksum. Ia mengaku senang dapat menghadiri undangan gubernur untuk bersama-sama meredam keresahan masyarakat.

‎“Kami senang hati menghadiri undangan Pak Gubernur untuk menyelesaikan berbagai keresahan masyarakat terkait masalah emas ini,” ujarnya.

‎Maksum memastikan, Pegadaian hingga saat ini tetap menerima gadai emas dari masyarakat, selama bukan berasal dari hasil kejahatan.

‎“Selama itu emas dan bukan dari hasil pencurian atau tindak kejahatan, Pegadaian siap melayani. Kami menerima untuk kebutuhan masyarakat yang menggadai atau membutuhkan jasa Pegadaian,” jelasnya.

‎Ia menerangkan, mekanisme gadai berlaku selama empat bulan. Apabila nasabah belum dapat menebus dalam jangka waktu tersebut, cukup memperpanjang dengan membayar sewa modal untuk empat bulan berikutnya.

‎“Jadi walaupun bertahun-tahun, selama sewa modalnya dibayar, emas itu tetap menjadi milik nasabah,” tambahnya.

‎Langkah koordinatif antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan ini menjadi angin segar bagi penambang rakyat.

‎Di tengah dinamika sektor pertambangan rakyat, kehadiran pemerintah yang responsif memberi harapan baru bahwa setiap persoalan masyarakat akan diupayakan jalan keluarnya.

‎Pesan Gubernur YSK pun semakin jelas, pemerintah hadir, mendengar, dan bergerak untuk rakyat. (**/ald)