Berita PilihanManado

Wali Kota Manado Terkesan “Cuek”, Air PDAM Terpapar Bakteri Tinja Manusia

×

Wali Kota Manado Terkesan “Cuek”, Air PDAM Terpapar Bakteri Tinja Manusia

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Air bersih yang produksi PDAM Manado, ternyata terpapar bakteri E-COLI di atas ambang batas maksimal. Hal ini bukti Ketidakseriusan Wali Kota sebagai pemerintah untuk hajat hidup warga Kota Manado.

Pernyataan ini ditegaskan Iwan Aloisius Moniaga, pelapor kasus dugaan korupsi Perumda Wanua Wenang.

Kontaminasi bakteri E-COLI yang berasal dari tinja atau kotoran manusia di dalam air bersih produksi PDAM Manado tersebut dinilai bukan kelalaian semata.

Indikasinya adalah, biaya uji laboratorium pada air yang diproduksi tidak mencapai 1 persen dari biaya beban umum pengelolaan keuangan di perusahaan milik warga Kota Manado itu.

“Dalam data LHP BPK-RI yang saya peroleh, PDAM hanya menganggarkan biaya uji laboratorium dibawah satu persen dibandingkan dengan biaya lainnya yang digunakan untuk operasional PDAM,” tukas Moniaga.

Jika demikian, Moniaga menilai wajar apabila kualitas air bersih produksi PDAM tidak bagus.

“Kalau anggaranya hanya dipakai pada hal yang tidak berhubungan dengan kualitas air, wajar kalau kualitasnya diragukan dan bahkan terkontaminasi bakteri tinja manusia,” tuturnya.

Sementara menurut mantan Presidium GMNI ini, walikota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) masih saja diam, malah terkesan membiarkan.

“Mestinya walikota selaku KPM mengambil langkah yang tegas menanggulangi masalah ini, dengan memerintahkan pengelola air bersih untuk mencari metode dan bahan kimia menanggulangi kontaminasi bakteri ini,” jelas dia.

Karena tindakan diam walikota sama artinya membiarkan warga Manado yang menjadi pelanggan PDAM menikmati air yang terkontaminasi bakteri E-COLI.

“Hal umumnya walikota ganti direkturnya, kalau tidak dilakukan akan menimbulkan tanda tanya besar mengapa walikota enggan mengganti direktur meski sudah ada permasalahan serius seperti ini,” kuncinya.

Di tempat lain, aktivis Sulawesi Utara, Fredy Legi, yang mengangkat temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Dalam dokumen LHP Kepatuhan BPK-RI Tahun 2023 hingga Triwulan III 2025, terungkap bahwa pengujian kualitas air yang dilakukan PDAM dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.

Fredy Legi menegaskan, hasil uji laboratorium eksternal terhadap sejumlah sampel air di titik distribusi menunjukkan adanya parameter yang melampaui ambang batas yang diperbolehkan.

“Dalam laporan BPK disebutkan ada sampel air yang mengandung bakteri E.coli dan coliform melebihi kadar maksimum yang diizinkan. Ini bukan persoalan sepele karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat,” ujar Legi.

Ia menilai, temuan tersebut menjadi sinyal serius bahwa pengawasan kualitas air oleh penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) belum berjalan optimal.

Persoalan kualitas air yang didistribusikan Perumda PDAM Wanua Wenang Manado kembali mencuat. Kali ini sorotan datang dari aktivis Sulawesi Utara, Fredy Legi, yang mengangkat temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Dalam dokumen LHP Kepatuhan BPK-RI Tahun 2023 hingga Triwulan III 2025, terungkap bahwa pengujian kualitas air yang dilakukan PDAM dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.

Fredy Legi menegaskan, hasil uji laboratorium eksternal terhadap sejumlah sampel air di titik distribusi menunjukkan adanya parameter yang melampaui ambang batas yang diperbolehkan.

“Dalam laporan BPK disebutkan ada sampel air yang mengandung bakteri E.coli dan coliform melebihi kadar maksimum yang diizinkan. Ini bukan persoalan sepele karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat,” ujar Legi.

Ia menilai, temuan tersebut menjadi sinyal serius bahwa pengawasan kualitas air oleh penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) belum berjalan optimal.

Tak hanya itu, dalam LHP BPK juga disebutkan bahwa pengujian kualitas air yang dilakukan oleh PDAM belum mencakup seluruh parameter yang diwajibkan dalam regulasi.

Berdasarkan analisis dokumen dan hasil wawancara pemeriksa BPK, terdapat sejumlah parameter yang tidak diuji karena keterbatasan fasilitas di laboratorium eksternal yang digunakan.

Ironisnya, meski mengetahui keterbatasan tersebut, PDAM tidak melakukan pengujian lanjutan di laboratorium lain yang memiliki kemampuan memeriksa seluruh parameter yang dipersyaratkan.

Temuan lain yang ikut disorot adalah frekuensi pengujian serta titik pengambilan sampel air yang dinilai belum sesuai ketentuan.

“Sesuai regulasi, pengujian kualitas air harus dilakukan secara berkala dan mencakup seluruh unit produksi hingga jaringan distribusi. Namun dalam praktiknya, pemeriksaan hanya dilakukan di beberapa titik saja,” ungkap Legi.

BPK juga mencatat anggaran pengujian kualitas air yang dialokasikan PDAM tergolong sangat kecil. Bahkan realisasinya disebut tidak sampai satu persen dari total belanja administrasi perusahaan.

Dalam LHP BPK tersebut, Manajer Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Supervisor Unit Laboratorium PDAM menjelaskan bahwa hingga kini belum pernah ada usulan penambahan anggaran untuk pengujian kualitas air sesuai standar frekuensi dan jumlah titik yang diwajibkan.

Selain itu, pengawasan internal kualitas air yang dilakukan PDAM juga disebut belum secara rutin dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Manado setiap enam bulan sekali sebagaimana diatur dalam ketentuan.

Padahal, laporan tersebut merupakan bagian penting dari sistem pengawasan kesehatan lingkungan terhadap air yang dikonsumsi masyarakat.

Fredy Legi menegaskan, temuan dalam laporan resmi BPK tidak boleh dipandang sebelah mata dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Air adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jika dalam laporan resmi negara saja ditemukan parameter yang melampaui ambang batas, maka pengawasan harus diperketat dan transparansi harus dibuka ke publik,” tegasnya.

Ia pun mendesak Wali Kota Manado selaku Kuasa Pemilik Modal untuk segera mengevaluasi kinerja Direksi hingga seluruh jajaran Perumda PDAM Wanua Wenang Manado.

“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar pelayanan air bersih benar-benar terjamin kualitasnya,” pungkas Legi.(***)