Berita PilihanHukum dan KriminalManado

DPRD Manado “Kena Prank”, Moniaga : Temuan Ecoli Itu Data LHP Kepatuhan BPK RI

×

DPRD Manado “Kena Prank”, Moniaga : Temuan Ecoli Itu Data LHP Kepatuhan BPK RI

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Bola liar terpaparnya bakteri E-COLI pada air PDAM Manado semakin menyeruak amburadulnya manajemen perusahan milik Pemkot Manado tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Kota Manado dengan PDAM Wanua Wenang, Selasa (32/3/2026) mempertontonkan kualitas legislative yang katanya representasi dari rakyat.

Aktivis Sulawesi Utara Iwan Aloisius Moniaga menilai legislator Kota Manado kena prank dari manajemen PDAM Wanua Wenang yang dikomandoi Dirut PDAM.

“Dugaan adanya bakteri e-coli ini data dari BPK RI bukan hoaks. Sini kita jelaskan. Jadi, hasil uji laboratorium yang dilakukan Poltekes Manado seperti yang dikatakan oknum Dirut PDAM itu tertanggal 12 September 2025, sedangkan temuan yang torang up ke public itu tertuang dalam LHP BPK-RI nomor 18 tertanggal 31 Desember tahun 2025. Dimana hasil pengujian dari Poltekes Manado tersebut, menurut Hasil LHP belum mencakup selaruh parameter berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2023. Sampe sini mangarti to…? Kalo DPRD Manado perlu data, sini kita beber tu data, kong jelaskan panjang lebar lewat hearing,” sindir Moniaga.

Eks presidium GMNI ini pun menilai, apa yang dipertontonkan lewat RDP disaksikan banyak pihak lewat berbagai live striming sejumlah media maupun melalui media social itu, lebih condong keberpihakan dan lemahnya pengawasa.

“Publik saat ini hidup di zaman AI. Jadi, seharunya dewan memperlengkapi data dulu baru kemudian RDP. Gestur maupun respon yang dilakukan legistalatif lewat RDP terkesan berpihak. Apalagi tidak memanggil pihak berkopeten lainnya. Marwa Dewan yang katanya representasi rakyat harusnya menempatkan pada posisi untuk Kemaslahatan banyak orang, termasuk dugaan bakteri ecoli ini,” tukas Miniaga.

Bahkan bola liar terkait bakteri E-COLI pada air PDAM Manado, kata Moniaga berbalik menjadi sorotan ke DPRD Manado. Pasalnya, setelah RDP kemudian turun ke lokasi yang diduga terpapar kemudian ambil sampel terus apa tindakan selanjutnya.

“Ini terkesan setingan. Bisa saja kan dewan turun ini, kong dalam satu dua minggu terakhir dorang so kase banyak itu caporit dengan tawas akibat so terkuat ke public. Jadi mana yang dorang (DPRD,red) percaya dang? Ini keterangan PDAM atau LHP Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” katanya.

BACA JUGA : Dirut Perumda PDAM Manado Lakukan Pembohongan Publik, Legi : Jadi, Temuan LHP Kepatuhan BPK RI?

Mantan senat fisip Unsrat ini kemudian memastikan semua kejanggalan berdasarkan LHP BPK-RI nomor 18 tertanggal 31 Desember tahun 2025 akan bermuarah ke Aparat Penegek Hukum (APH).

“Lihat saja, semua kejanggalan di PDAM Manado akan bermuarah ke APH. Jadi ini bukan hoaks. Dalam waktu dekat saya akan meminta P2HP ke Kejari. Bahkan bukan hanya terkait bakteri ecoli ini, tapi juga dugaan korupsi miliaran rupiah di perusahan orang Manado itu akan saya bawah langsung ke Kejagung dan KPK,” tegasnya.

Sebelumnya, Fredy Legi eks kariawan PDAM Manado, juga selaku pelapor mengatakan Oknum Dirut telah melakukan pembohongan public yang menyebutkan tidak adanya ecoli.

“Penyataan Oknum Dirut terkait pengelolaan air bersih seakan membantah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Padahal dalam LHP dia sendiri mengakui dan akan menindaklanjuti. Sangat bertolak belakang ketika berhadapan dengan Dewan Manado,” kata Lagi.

“Harusnya Permenkes itu yang dia tindaklanjuti. Jangan nanti heboh baru bertindak. Selama ini apa yang dilakukan terhadap pengelolaan air bersih? ” sindir Legi.

Bahkan, kata Legi rencana aksi temuan BPK tidak langsung ditindaklanjuti oleh Perumda Wanua Wenang. “BPK RI memberikan waktu 60 hari, apakah ditindaklanjuti. Sedangkan waktu 60 hari tidak tindaklanjuti apalagi setiap bulan,” tukas Legi.

Legi kemudian menegaskan akan membawah pernyataan tersebut ke Mabes Polri. “Ini masuk tindak pidana tertentu. Saya akan laporkan ke Mabes Polri,” tukasnya.

BACA JUGA : Ecoli di Atas Ambang Batas, DPRD Manado Bungkam, Moniaga : Jangan Diam Seribu Bahasa

Diketahui pemberitaan sebelumnya air PDAM Manado terpapar bakteri E-COLI, yang diketahui berasal dari kotoran atau tinja manusia kian memperkuat dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wanua Wenang.

Menguatnya signal dugaan itu tatkala auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan kaporit sebagai bahan baku kimia untuk menghilangkan bakteri pada produksi air.

Dimana realisasi pembelian sejak tahun 2023, 2024 dan 2025 pada triwulan 3 masing masing sebesar Rp 341. 500.000, Rp. 670.000.000 dan Rp. 402.000.000, ternyata hanya melalui mekanisme penunjukkan langsung.

Belum lagi, auditor melakukan analisa harga pasar untuk bahan kimia dengan jenis dan merek yang sama, justru terdapat perbedaan harga mencolok. Terdapat sejumlah toko online malah menawarkan produk jenis dan merek yang sama dengan harga lebih murah.

Hanya saja, hal ini dianggap biasa bagi oknum-oknum yang pernah bekerja di perusahaan milik warga Kota Manado itu.

“Coba cek bae-bae, itu kaporit dengan tawas cuma sadiki dorang pake, makanya kalau air yang diproduksi nda bagus, ya so nimbole heran,” ucap salah seorang mantan karyawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Secara teknis, kabar tersebut kemungkinan besar mengandung kebenaran. Bagaimana tidak, proses pemurnian air yang dilakukan pihak perusahaan penyedia air bersih di kota ini, tawas berfungsi mengikat partikel kotoran, sementara kaporit digunakan untuk membunuh bakteri berbahaya.

Ketidaksesuaian dosis atau pengurangan penggunaan kedua bahan ini berpotensi besar menyebabkan kegagalan proses sterilisasi.

“Kalau benar penggunaan kaporit dan tawas tidak sesuai ketentuan, pertanyaan besarnya, kemana anggaran pengadaan dialihkan?” ujar Denny Kapojos, mantan karyawan yang pernah menangani produksi air PDAM.

Tak hanya soal bahan kimia, Kapojos juga menyoroti lemahnya sumber daya manusia (SDM) teknis di lini produksi.

Ia menyebut, saat ini tenaga ahli yang mengawasi proses pengolahan air nyaris tidak memadai.

“Padahal, setiap tahapan pengolahan mulai dari intake, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi hingga desinfeksi, harus diawasi ketat oleh tenaga kompeten. Tanpa itu, pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) berpotensi hanya menjadi formalitas”,terangnya.

Kapojos menegaskan bahwa SOP sendiri mengatur secara rinci proses pembersihan instalasi, pengurasan lumpur, hingga perawatan filter dan reservoir secara berkala.

“Kelalaian dalam menjalankan prosedur ini membuka celah besar terjadinya kontaminasi bakteri, termasuk ecoli yang kini ditemukan di beberapa instalasi,” paparnya. (***)