Kotamobagu

Kotamobagu Koleksi 900 Anak Tidak Sekolah

×

Kotamobagu Koleksi 900 Anak Tidak Sekolah

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu mengoleksi sekitar 900 anak tidak sekolah (ATS) hingga saat ini. Jumlah itu terdiri dari kategori tidak pernah sekolah dan berhenti sekolah atau tidak melanjutkan.

Jumlah ATS ini diketahui setelah Dinas Pendidikan Kotamobagu melalui Bidang Pendidikan lakukan sosialisasi terkait dengan program peningkatan Angkah Partisipasi Sekolah (APS) serta penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kotamobagu tahun 2025 yang dilaksanakan Kamis, 30 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Moh. Jufry Ngandu, melalui Kepala Seksi Pendidikan, Nonformal Sutomo Mamaonto, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang berupaya agar Anak Tidak Sekolah ini dapat mengikuti pendidikan melalui PKBM dan SKB.

“Dinas Pendidikan akan mengarahkannya ke program pendidikan kesetaraan melalui PKBM dan SKB. Jadi anak-anak langsung kami arahkan ke PKBM atau SKB. Misalnya ada yang putus di jenjang SD, berarti setara dengan program Paket A. Mereka bebas memilih di PKBM mana ingin melanjutkan, karena di Kota Kotamobagu saat ini terdapat empat PKBM dan satu SKB,” ungkap Sutomo.

“Adapun empat PKBM yang aktif di Kota Kotamobagu yaitu PKBM Handiani, PKBM Oruman, PKBM Pesmar, dan PKBM Supamaju, serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai lembaga pendidikan nonformal milik pemerintah.” Tambahnya.

Ia menagaskan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi ke seluruh desa dan kelurahan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menuntaskan masalah anak tidak sekolah serta meningkatkan angka partisipasi sekolah, khususnya bagi mereka yang sempat putus sekolah,” lanjutnya.

Ia mengaku kegiatan tersebut telah direncanakan sejak tahun sebelumnya dan merupakan tindak lanjut dari aplikasi resmi Anak Tidak Sekolah (ATS) milik Kementerian Pendidikan di tahun 2015 ini.

Hal ini juga menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menekan angka anak tidak sekolah sekaligus membuka peluang peningkatan keterampilan dan pekerjaan hijau bagi masyarakat melalui kolaborasi antara Dinas Pendidikan, SKB, PKBM, serta pemerintah desa dan kelurahan. (**)