Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanEkonomi dan BisnisManado

SBSI Manado Minta Pemko Manado Jalankan Regulasi Melindungi Hak-hak Buruh

×

SBSI Manado Minta Pemko Manado Jalankan Regulasi Melindungi Hak-hak Buruh

Sebarkan artikel ini
Hari Buruh, May Day, Manado, SBSI Kota Manado, Romel Sondakh, Disnaker, Sulut
Peringatan Hari Buruh di Kota Manado dilakukan dengan Jalan Sehat Bersama Buruh. (foto: chris/ist)

MTerkini.com, MANADO – Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Manado meminta kepada Pemerintah lewat momentum Hari Buruh (May Day) Tahun 2016 menjalankan semua regulasi yang telah diamanatkan Undang-Undang. Hal tersebut dikatakan Ketua SBSI Kota Manado Romel Sondakh kepada manadoterkini.com Minggu (1/5/2016) melalui sambungan selular.

Romel mengatakan dinamika saat ini walaupun regulasinya sudah jelas tapi tidak dijalankan sepenuhnya oleh Instansi terkait. “Kami liat regulasi seperti PP, Permen, Perda sudah baik tapi tidak dijalankan sepenuhnya oleh Dinas Tenaga Kerja,” ungkap Romel.

Ia mengatakan walaupun regulasi sudah baik dan benar tapi kalau tidak dijalankan sama saja hak dan kepentingan Buruh diabaikan Pemerintah. “Kalau hanya tertulis tapi tidak dijalankan tong kosong namanya,” ujar Sondakh.

SBSI Kota Manado menurutnya mendorong Pemerintah agar ikut menegakkan hukum sesuai aturan dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar sehingga hak Buruh terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang.

“Saat ini masih ada Perusahaan melanggar aturan, contohnya upah dibawah standar, adanya perusahaan tidak mendaftarkan Buruh sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, seharusnya yang seperti ini Disnaker harus tegas tegakkan aturan, PP 78 tahun 2015 sudah jelas bersama sanksi-sanksinya,” katanya.

Sondakh mengatakan tuntutan Buruh dari tahun ke tahun ke SBSI sama yakni masalah Upah, Outsorching, masalah hukum dan sebagainya. “Cobalah Disnaker patuh dan jalankan regulasi sebaik mungkin agar masalah ini dikemudian hari tidak akan terulang lagi,” Kata Sondakh.

Sementara itu terkait telah dibentuknya Dewan Pengupahan di Kota Manado, pihaknya berharap Dewan Pengupahan ini segera bertugas. “Dewan Pengupahan harus segera jalan. Apalagi sudah mendekati bulan Desember, sehingga pada januari 2017 sudah ada draft rancangan Upah baru bahkan kita bisa menentukan upah sendiri. Untuk itu kami mendorong Disnaker Manado segera jalankan apalagi SK sudah di tanda tangani Walikota,” katanya.

Sondakh juga mengritik kegiatan Disnaker Kota Manado yang dinilainya hanya membuang uang rakyat. “Kegiatan tadi hanya seremonial saja, hanya jalan sehat, senam Zumba, pemeriksaan kesehatan seharunya Disnaker membuka ruang kepada kami untuk diskusi ataupun kegiatan lain yang bermanfaat untuk Buruh sendiri,” kunci Sondakh. (ons)