Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Pilihan

LMI Akan Demo DPRD Sulut, HANNY PANTOUW: Pecat Anggota DPRD Pengguna Narkoba

×

LMI Akan Demo DPRD Sulut, HANNY PANTOUW: Pecat Anggota DPRD Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Citra wakil rakyat di Sulawesi Utara (Sulut) kembali tercoreng. Pasalnya salah satu Anggota DPRD Sulut EYL ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Barat di salah satu hotel di Jakarta. Penangkapan EYL diduga menggunakan sabu-sabu pada Rabu (28/9/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sejumlah Ormas di Sulut angkat bicara soal kasus ini. Tonaas Wangko DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) Pdt Hanny Pantouw STh menyayangkan aksi tidak terpuji pada EYL yang tidak lain sebagai wakil rakyat.

“Saya sangat menyesalkan. Seharusnya sebagai wakil rakyat dia harus memberikan contoh dan citra yang baik kepada rakyat Sulut apalagi di Dapil yang Ia wakili,” kata Pantouw.

Bahkan Pantouw melalui DPP LMI meminta aparat terkait agar menjalankan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. LMI disemua tingkatan telah diberikan himbauan dan petunjuk agar mengawal kasus ini.

“Kami akan duduki Kantor DPRD Sulut sekaligus mengawal kasus ini dan meminta agar EYL dipecat sebagai anggota DPRD,” jelas Pantouw.

Ia mengatakan dari awal LMI intens bersama instansi terkait dan kepolisian memerangi bahaya narkoba di Sulut. Ia mengatakan bahaya Narkoba termasuk kejahatan International.

“Pak EYL adalah Anggota DPRD Sulut yang sementara menjalankan tugas dan memakai uang rakyat untuk mengkonsumsi Narkoba. Maka kami LMI dengan tegas mengatakan pertama EYL sudah mempermalukan rakyat Sulut, ” beber Hanny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) EYL ditangkap polisi karena diduga kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. EYL ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (28/9/2017). “Benar yang bersangkutan anggota dewan dari,” ujar Yuwono.

Tim Narkotika Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa EYL ditangkap di sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu sekitar pukul 23.30 WIB. “Saat yang bersangkutan ditangkap tidak ada orang lain di dalam kamar” katanya.

Penangkapan EYL dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat. (ons)