Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Fakultas Hukum Unsrat Bahas RUU Sumber Daya Air Dengan P-TALI dan HIMPUNI

×

Fakultas Hukum Unsrat Bahas RUU Sumber Daya Air Dengan P-TALI dan HIMPUNI

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, SULUT – Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengelar Seminar Nasional Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air di Fakultas Hukum Unsrat, Manado, Senin (5/11/2018).

Menurut Dekan Fakultas Hukum Unsrat Dr Flora Kalalo mengatakan, seminar Nasional dengan tema “Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air Untuk Keamanan dan Keberlanjutan Bangsa” ini merupakan bentuk Kerjasama Fakultas Hukum Unsrat dengan P-TALI (Perhimpunan forum Tenaga Ahli Lingkungan) dan Himpunan Alumni Universitas Negeri Indinesia (HIMPUNI).

Flora Kalalo juga mengapresiasi kehadiran Ketua P-TALI Budioyono, SP.,ST.,MA.,M.Si pada seminar ini.

Flora Kalalo menuturkan air sangat penting dalam kehidupan, tanpa air semua makhluk hidup yang ada di bumi akan mati. Oleh karena itu masalah air adalah masalah dunia dan masalah kehidupan.

“Air berhubungan dengan hak hidup sesesorang sehingga air tidak bisa dilepaskan dalam kerangka hak asasi manusia,” ujar Flora Kalalo dalam sambutannya.

Dia menambahkan, pengakuan air sebagai hak asasi manusia mengindikasikan dua hal; di satu pihak adalah pengakuan terhadap kenyataan bahwa air merupakan kebutuhan yang demikian penting bagi hidup manusia, di pihak lain perlunya perlindungan kepada setiap orang atas akses untuk mendapatkan air.

“Demi perlindungan tersebut perlu dipositifkan hak atas air menjadi hak yang tertinggi dalam bidang hukum yaitu hak asasi manusia. Permasalahan yang timbul kemudian adalah bagaimana posisi negara dalam hubungannya dengan air sebagai benda publik atau benda sosial yang bahkan telah diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana hak-hak asasi manusia lainnya. Olehnya posisi negara dalam hubungan dengan kewajibannya yang ditimbulkan oleh hak asasi manusia, negara harus menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhinya (to fulfill),” jelas Kalalo.

Pada kesempatan itu pula Kalalo menuturkan bahwa Fakultas Hukum Unsrat Manado sebagai institusi akademik yang memilki tanggung jawab melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi mendorong pendekatan terpadu dalam pemanfaatan sumber daya air melalui RUU SDA yang sekarang sedang dibahas di DPR, yaitu memperhatikan daya dukung lingkungan, mendorong pembangunan ekonomi dan pada saat yang sama menjamin pemanfaatan air untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Perkumpulan Forum Tenaga Ahli Lingkungan Indonesia (P-TALI) dan Himpunan Alumni Universitas Negeri Indonesia (HIMPUNI) serta mitra-mitra pembangunan lainnya menganggap penting untuk melakukan telaah lebih lanjut atas RUU SDA ini dan memastikan salah satu prinsip utama SDGs yaitu “No-one Left Behind” atau tidak seorangpun yang tertinggal dalam RUU tersebut, melalui kegiatan Seminar Rancangan Undang Undang Sumber Daya Air Untuk Keamanan Lingkungan dan Keberlanjutan Bangsa,” ujar Kalalo.

Dia berharap pelaksanaan seminar nasional ini dapat membuahkan hasil (rekomendasi) yang bermanfaat bagi perkembangan hukum di masa yang akan datang. (Rizath)