Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Tetty “Dijegal” Jadi Menteri?

×

Tetty “Dijegal” Jadi Menteri?

Sebarkan artikel ini

Tettymanadoterkini.com, AMURANG – Setelah dua hari memanggil sejumlah nama untuk masuk dalam Kabinet Kerja Jilid II, Rabu (23/10/2019) pagi ini Presiden Joko Widodo akan mengumumkan pos kementerian masing-masing. Menariknya, tampilnya Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu di Istana Negera pada hari pertama.

Tidak heran kehadiran Tetty menjadi pembicaraan seantero negeri ini, apaterlebih di daerah Nyiur Melambai, Sulawesi Utara. Pro dan kontra pun bermunculan manakala Tetty keluar lewat pintu samping Istana dan tidak mengeluarkan statemen kepada awak media hanya melemparkan senyum. Bahkan yang terakhir informasi menyebutkan Tetty Paruntu namanya dicoret dari daftar kabinet Jokowi, karena menjadi pasien KPK meski baru sebatas saksi.
Lantas apa yang menarik bagi warga kawanua terhadap sesosok Tetty Paruntu yang katanya Dicekal menjadi menterinya Jokowi. Ada dua soal yang dihadapi Tetty.

Senin (21/ 10) pagi dia ke Istana atas undangan menghadap Presiden. Hari itu memang agenda Presiden bertemu para calon anggota kabinetnya. Undangan untuk Tetty disampaikan oleh Mensesneg Pratikno melalui WhatsApp Minggu (20/10) malam. Pada pukul 22.27 WIB, seperti dicatat Tetty. Namun, setiba di Istana, Tetty menghadapi perlakuan tak menyenangkan. Dia diminta mengklarifikasi tuduhan pernah menjadi saksi dalam kasus anggota DPR Bowo Sidik yang ditangani KPK. Yang kedua, mengenai informasi mutasi ASN di kantornya yang katanya sudah tahap penyelidikan pihak berwajib. Semua bisa dijawab oleh Tetty. Dia membantah tuduhan memberi uang kepada Bowo Sidik. Dalam persidangan Tipikor, Bowo pun juga menyangkal menerima uang dari Tetty. Clear. Soal mutasi ASN?

“Kasus itu tidak ada. Tidak pernah terjadi. Saya jawab itu hoax, “ kata Tetty. Namun, jawaban itu rupanya tidak cukup. Maka ia pun ditolak bertemu Presiden.
Yang menyakitkan, pejabat Istana bohong kepada wartawan. Istana bilang tidak ada undangan untuk Tetty menghadap Presiden.

“Saya merasa dipermalukan betul. Seperti tamu tak diundang. Padahal, mereka yang tega berbohong,” keluhnya.

Selasa (22/10) petang Juru Bicara Presiden Fadjroelrahman meluruskan kekeliruan pihak Istana. Fadjroel mengakui Tetty memang diundang melalui WA oleh Pratikno. Tapi setelah memberi klarifikasi, namanya dicoret oleh Tim Presiden.

“Alasannya, karena Tetty tersandung hukum, pernah diperiksa sebagai saksi di KPK maka ia ditolak. Presiden bersikap hati-hati, tak mau anggota kabinetnya punya masalah hukum yang nantinya mengganggu kelangsungan penyelenggaraan negara,” jelas Fadjroel yang baru satu hari diangkat sebagai jubir.

Betulkah itu?

Tidak sepenuhnya. Setidaknya, ada empat calon anggota kabinet yang hadir di Istana dua hari ini, diketahui “sebagai” pasien KPK. Sering bolak balik dipanggil KPK terkait kasus tipikor. Kalau Presiden bersikap hati-hati, mengapa hanya kepada Tetty Paruntu saja sikap kehati- hatian Presiden Jokowi diberlakukan. Mestinya kepada mereka juga. Yang jelas hingga kini masyarakat kawanua masih bertanya-tanya. Meskipun ada pro dan kontra. (*/tim)