Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Penyempurnaan RPJMD Tomohon Bakal Mengacu Dari Masukan DPRD

×

Penyempurnaan RPJMD Tomohon Bakal Mengacu Dari Masukan DPRD

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menjamin bahwa saran dan masukan dari fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menjadi salah satu pedoman untuk menyempurnakan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Hal itu diungkapkan senduk dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda dimaksud pada kamis (22/07/2021) siang tadi. Dalam momentum tersebut, semua fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing, Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026 untuk dibahas dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam DPRD Kota Tomohon tentunya dengan tujuan memperkuat materi Ranperda ini sehingga patut kami akui, bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik antara Pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon.
Nantinya akan dilaksanakan pembahasan bersama, antara pihak Eksekutif maupun Legislatif sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” ungkap Senduk.

Lanjutnya, semua saran dan masukan dari anggota DPRD akan lebih memperkaya substansi dari RPJMD yang merupakan arah, kebijakan dan pedoman yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Tomohon lima tahun kedepan.

“Atas nama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak Legislatif yang nantinya juga akan melaksanakan pembahasan terkait Ranperda ini melalui Panitia Khusus DPRD untuk membahas penyempurnaan Ranperda RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 yang berkualitas,” pungkas Senduk. (fzr)