Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

BKAD Akan Segera Cairkan TPP ASN Pemkot Bitung

×

BKAD Akan Segera Cairkan TPP ASN Pemkot Bitung

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemkot Bitung segera akan dicairkan. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya surat No : 900/4127/keuda, tanggal 8 Maret 2022, tentang persetujuan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara tahun anggaran 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt. direktur jenderal bina keuangan daerah dr. drs. a. fatoni M.Si dan ditujukan ke Wali Kota Bitung.

Diketahui, Bitung adalah satu–satunya daerah di Sulut yang sudah mendapatkan rekom pembayaran tpp
tahun anggaran 2022 dari kementrian dalam negeri.

Dalam keterangannya Kamis (10/3/2022), Wali Kota Bitung Maurits Mantiri menegaskan bahwa segera merealisasikan pembayaran tpp kepada asn di lingkungan pemerintah Kota Bitung.

“Akhirnya semua terjawab setelah adanya persetujuan Mendagri terhadap pemberian TPP ASN tahun 2022 maka saya langsung menginstruksikan kepala badan keuangan dan asset daerah untuk segera proses realisasi pembayaraannya,” ujar Maurits.

Lebih lanjut Maurits mengingatkan, tambahan penghasilan pegawai itu bukan hak dari asn artinya kepala daerah dapat memberikan tpp asn tersebut disaat pemerintah pusat dalam hal ini menteri dalam negeri memberikan persetujuan.

“Kami tidak dapat merealisasikan hal tersebut jika persetujuan mendagri belum dikeluarkan, dan pemerintah Kota Bitung tidak ada istilah tahan-tahan tpp seperti info – info yang beredar. Ingat, standar pengelolaan keuangan di Kota Bitung saat ini sudah sangat baik sehingga segala sesuatu harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan,” tegas Maurits.

Mantiri juga menambahkan, pemerintah Kota Bitung telah mendapatkan persetujuan dari kemendagri ditahap pertama, itu berarti masih banyak daerah yang masih berjuang untuk mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

Sementara itu, kepala badan keuangan dan aset daerah Kota Bitung Frangky Sondakh mengatakan akan segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bitung untuk segera merealisasikan pembayaran tpp tersebut.

“Dalam PP no.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dijelaskan bahwa pemberian tpp asn diatur dengan peraturan pemerintah, jika peraturan pemerintah tersebut belum ada maka pemberian tpp harus mendapatkan persetujuan menteri dalam negeri setelah mendapatkan rekomendasi dari menteri keuangan,” kata Frangky.

Frangky juga menyampaikan bahwa untuk mendapatkan persetujuan pemberian tpp tahun 2022 ini harus melewati beberapa tahapan yaitu pertama harus ada persetujuan biro organisasi kemendagri terkait validasi atas distribusi tpp asn, setelah itu disampaikan kepada dirjen keuangan daerah, setelah itu masing – masing pemda termasuk Kota Bitung menyampaikan permohonan persetujuan tpp asn tersebut melalui aplikasi SIPD, setelah apabila sudah lengkap dirjen keuangan daerah menyampaikan semua data kepada dirjen perimbangan keuangan kementerian keuangan untuk diverifikasi apakah sudah sesuai atau tidak, dan terakhir hasilnya adalah rekomendasi dari kementerian keuangan ke kementerian dalam negeri.

“Semua tahapan harus dilewati terlebih dahulu, maka kementerian dalam negeri memberikan persetujuannya kepada masing-masing daerah salah satunya pemerintah Kota Bitung, itulah secara umum gambaran bagaimana mendapatkan persetujuan tpp,” pungkas Frangky.

Pemerintah Kota Bitung mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya dr. drs. Agus Fathoni M.Si sebagai direktur jenderal bina keuangan daerah kementerian dalam negeri.

(Jorry)