Minahasa Utara

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minahasa Utara Bahas Dua Ranperda Strategis

×

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minahasa Utara Bahas Dua Ranperda Strategis

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna pada Selasa (10/6/2025), membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting yang dinilai berpengaruh besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu dan didampingi Sekretaris Dewan Yossy Kawengian itu memfokuskan pembahasan pada tingkat pertama dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya negara hadir menjamin keadilan hukum bagi seluruh warga, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Ranperda ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warga terhadap keadilan. Harapannya, masyarakat miskin dapat mengakses bantuan hukum dengan lebih mudah,” ujar Bupati Joune Ganda.

Sementara itu, pembahasan Ranperda tentang cadangan pangan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah menilai, peraturan ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi krisis pangan serta bencana alam yang dapat mengganggu ketersediaan pangan di daerah.

“Pemerintah perlu memiliki regulasi yang kuat dalam penyelenggaraan cadangan pangan agar masyarakat merasa aman, terutama saat terjadi gangguan distribusi atau bencana,” tambah Bupati.

Selain dua Ranperda tersebut, rapat paripurna juga membahas perubahan Keputusan DPRD Nomor 7 Tahun 2025 terkait jadwal kegiatan masa persidangan ketiga pada Tahun Sidang Pertama 2025. Rapat juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal proses pembahasan regulasi hingga tuntas.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD, seperti Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Tonsea, turut disampaikan dalam rapat. Partisipasi aktif seluruh fraksi mencerminkan semangat kolektif DPRD dalam proses legislasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Utara, sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap proses pembentukan kebijakan daerah.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penetapan panitia pembahas Ranperda serta penandatanganan naskah keputusan DPRD, menandai langkah awal dalam proses legislasi dua regulasi strategis tersebut.

Dengan tuntasnya pembahasan tingkat pertama, DPRD berharap proses lanjutan pembentukan Ranperda ini berjalan lancar dan cepat, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Minahasa Utara.(**/str)