Berita PilihanHukum dan KriminalMinahasa Utara

Fokus Tingkatkan Layanan Hukum, Pemkab Minut Teken MoU dengan PN Airmadidi dan Kejari

×

Fokus Tingkatkan Layanan Hukum, Pemkab Minut Teken MoU dengan PN Airmadidi dan Kejari

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com MINUT –  Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, Selasa (10/6/2025).

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda.

Kesepakatan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik di bidang hukum, khususnya dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

MoU ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum dalam mewujudkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.

“Kerja sama ini menunjukkan komitmen kita dalam dua hal penting, yaitu mengamankan aset-aset negara dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.

Pemkab Minut juga memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Minut atas keberhasilan dalam memenangkan perkara sengketa tanah Kantor Dinas Perhubungan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minut, I Gede Widhartama, SH, MH, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menyelamatkan aset daerah dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

“Kerja sama ini penting untuk mengamankan seluruh aset milik Pemkab Minut. Kami juga berterima kasih telah dipercaya sebagai JPN untuk mengawal dan mendampingi proses hukum terkait aset daerah,” kata Kajari Widhartama.

Ketua PN Airmadidi, Syahreza Papelma, turut mengumumkan rencana inovatif pihaknya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan menggelar sidang di luar kantor pengadilan, khususnya untuk perkara perdata seperti gugatan perceraian.

“PN Airmadidi juga akan membuka layanan hukum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Minut guna mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh para Kepala Seksi Kejari Minut, Kepala SKPD, Kabag Hukum Pemkab Minut, dan sejumlah pejabat undangan lainnya.(**/str)