Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Inilah Kawasan Bebas Parkir di Jalan Samrat dan Boulevard

×

Inilah Kawasan Bebas Parkir di Jalan Samrat dan Boulevard

Sebarkan artikel ini

manadoMANADO, (manadoterkini.com) – Depalan titik di kawasan jalan Samratulangi dan Boulevard atau jalan Piere Tendean yang telah dilaunching oleh Walikota GS Vicky Lumentut, bebas dari kendaraan parkir kendaraan bermotor, Senin (23/3) kemarin di kompleks Gereja Katedral Manado.

Dalam kesempatan tersebut Walikota didampingi Wakil Walikota, Harley A.B. Mangindaan, Kadis Perhubungan, Drs. V. Koagouw, dan Kasat Pol PP, Xaverius Runtuwene, beserta jajaran Kepolisian satuan lalu lintas dan jajaran Dinas Perhubungan Kota Manado. Turut hadir Ketua BKSAUA, Pdt. Roy Lengkong, Ketua Harian FKUB, Pdt. Renata Ticonuwu, dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, James Karinda, S.H, M.H.

Adapun kawasan bebas parkir yang disosialisasikan dan dilaunching meliputi 8 titik kawasan yaitu :

1. Jalan Sam Ratulangi :

a. traffic light karombasan – patung samrat : kiri kanan dilarang parkir pukul 08.00 – 19.00

b. patung samrat karombasan – traffic light rike : sisi kanan dilarang parkir, sisi kiri dilarang parkir pukul 13.00 – 19.00

c. pikat – gereja paulus : sisi kiri dilarang parkir, sisi kanan dilarang parkir pukul 15.00 – 19.00

d. diknas sulut – zero point : sisi kiri kanan dilarang parkir.

2. Jalan Piere Tendean/Boulevard

a. multi mart – pertigaan pondol : kiri kanan dilarang parkir

b. mega mall : kiri kanan dilarang parkir

c. jembatan kuning : kiri kanan dilarang parkir

d. sepanjang mantos : kiri kanan dilarang parkir