Berita PilihanEdukasi dan ReligiPemerintahan

Dikda Sulut Diduga Intervensi Revitalisasi Sekolah?

×

Dikda Sulut Diduga Intervensi Revitalisasi Sekolah?

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Dugaan intervensi dalam program revitalisasi sejumlah sekolah mencuat setelah beredarnya informasi mengenai pengumpulan para kepala sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara.

Informasi tersebut disampaikan Bendahara Umum Kibar Indonesia, Nofrita Supit
mempertanyakan adanya keterlibatan pihak dinas dalam tahapan perencanaan program revitalisasi.

“Sekolah sebagai pelaksana harusnya independen. Karena yang mengetahui persis kondisi sekolah tersebut. Jangan sampai dengan adanya intervensi Diknas, kondisi revitalisasi tidak sesuai yang diharapkan,” ujar Supit.

Dia kemudian menambahkan bahwa informasi maupun keluhan terkait revitalisasi sekolah akan diteruskan kepada pimpinan dalam hal ini Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

“Saya minta Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengevaluasi secara menyeluruh Dinas Pendidikan Sulut,” tukasnya sembari menyebutkan proses revitaliasasi masih dalam tahap penyelarasan.

Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Femmy Suluh, membantah adanya intervensi pihak Dinas Pendidikan dalam program revitalisasi sejumlah sekolah. Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan dinas dalam proses perencanaan hingga pengumpulan kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi.

Menurut Dr. Femmy Suluh, pengumpulan kepala sekolah merupakan bagian dari tugas pembinaan dan koordinasi yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, karena seluruh sekolah berada di bawah pengawasan dan koordinasi dinas.

“Pengumpulan kepala sekolah itu bagian dari tugas kami untuk memberikan pembinaan agar pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan program revitalisasi, karena hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pihak sekolah penerima bantuan.

“Kami tidak mengintervensi masalah keuangan. Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sekolah dan perlu diverifikasi oleh dinas. Itu bagian dari tanggung jawab kami,” jelasnya.

Isu dugaan intervensi sebelumnya mencuat setelah adanya informasi yang menyebut sejumlah kepala sekolah telah dikumpulkan terkait program revitalisasi. Namun pihak Dinas Pendidikan memastikan kegiatan tersebut murni untuk pembinaan administrasi dan verifikasi dokumen agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

Program revitalisasi sekolah sendiri diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga pengawasan administrasi dinilai penting demi memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini juga sesuai Juknis Revitalisasi,” pungkasnya.

(***)