Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Dispenda Manado Gelar Uji Petik Pajak Rumah Makan

×

Dispenda Manado Gelar Uji Petik Pajak Rumah Makan

Sebarkan artikel ini
manado
Uji Petik di salah satu rumah makan di Manado

MANADO, (manadoterkini.com) – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado, melakukan uji petik atau pengambilan sampel secara statistik terhadap sejumlah rumah makan, restoran dan cafe sebagai bahan data bahkan kontrol pembayaran pajak. Hal ini diutarakan Djemy Panjow, staf bidang pajak saat tugas, kepada manadoterkini. “Uji petik bagian dari kontrol pembayaran pajak dari rumah makan maupun restoran,”ujar Panjow.

Senada diungkapkan Septi Mamahit,petugas uji petik lainnya saat bertugas di RM Kawan Baru kepada wartawan manadoterkini.com, pengambilan sampel secara statistik yang dilakukan sebagai alat untuk mendapatkan gambaran secara keseluruhan dan sebagai dasar untuk membandingkan seberapa besar konsumen yang datang berkunjung ketempat usaha ini.

“Pajak sebesar 10% ini tidak dibayar oleh pemilik usaha tetapi di bayar konsumen sewaktu melakukan transaksi pembayaran,”ujar Mamahit.

Seperti diketahui program uji petik ini dilaksanakan di 16 tempat usaha. “Ini merupakan program Dispenda Manado dalam hal ini Program Plt Kapala Dinas Pendapatan Drs Harke V R Tulenan MSi,”pungkas Mamahit.(alfa)