Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

29 SKPD dan 34 UPTD Pemprov Sulut Raport Merah

×

29 SKPD dan 34 UPTD Pemprov Sulut Raport Merah

Sebarkan artikel ini

pengawasan internalSULUT, (manadoterkini.com) – Evaluasi dan pengawasan realisasi anggran posisi 30 Juni 2015 di Pemprov Sulut, sebanyak 29 SKPD dan 34 UPTD/Balai diganjar mendapat rapor merah, karena daya serapnya sangat rendah.

Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd, mengatakan, data yang bersumber dari Sekretariat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Sulut ini perlu segera mempercepat realisasi penyerapan anggaran maupun fisik, sehingga daya serapnya menjadi tinggi oleh SKPD dan UPTD/Balai yang mendapat rapor merah tersebut.

“Kita sudah akan memasuki triwulan ke-3, diharapkan seluruh SKPD lebih meningkatkan pengawasan internal. Tiap minggu Kepala SKPD meminta laporan kepada PPK untuk pertanggungjawaban, sekaligus sebagai bahan monitoring internal pimpinan kepada bawahan, tujuannya agar capaian realisasi keuangan maupun fisik bisa diketahui termasuk kendala yang terjadi” ujar Kansil.

Wagub juga minta, Kepala Bappeda Sulut mengevaluasi anggaran yang berasal dari dana APBN yang dikelola SKPD maupun intansi vertikal karena daya serapnya juga masih rendah.   “Begitu pula dengan 13 SKPD yang mendapat catatan khusus dari BPK-RI Perwakilan Sulut, segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan administrasi keuangan paling lambat 29 Juli. Ini bagian dari monitoring dan pengawasan administrasi keuangan dan fisik secara rutin supaya prestasi WTP dapat dipertahankan,” kunci Kansil.

29 SKPD yang mendapat rapor merah antara lain, Sekretariat Korpri, Sekretriat DPRD, DKP, Perindag, Dispora, Badan Perpustakaan, BLH, BPBD, ESDM, Dishup-Kominfo, RSJ Ratumbuisang, Biro Perlengkapan, Biro Hukum. Sedangkan UPTD/Balai antara lain, PU BPP,PU Wil III, Budpar Museum, UDinsos anak, Balatkop, Upenda Boltim, Upenda Talaud. RSUD Noongan, Udipenda Airmadidi, UIndag Promosi, UBPMK, UDKP Tangkap, PU Air.(alfa)