Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Rp 14 M Dana Desa, Siap di Salurkan ke Rekening Kumtua

×

Rp 14 M Dana Desa, Siap di Salurkan ke Rekening Kumtua

Sebarkan artikel ini

Baru 56 Desa di Minsel Yang Melengkapi Berkas

AMURANG, (manadoterkini.com)-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE, melalui Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel Denny Kaawoan SE mengatakan, dana desa senilai Rp 14 Milliar lebih diperkirakan cair pekan depan atau atau awal bulan Agustus 2015. Total dana desa tahap pertama itu sebenarnya Rp 40,9 Miliar. Namun karena dari 167 desa, baru 56 yang melengkapi berkas, maka desa-desa itu yang akan menikmatinya.

“Soal 56 desa sementara berproses. Namun, untuk pencairannya belum bisa dilakukan karena BPMPD harus mengajukan Surat Perintah Membayar (SMP) yang ditandatangani oleh para Kumtua sebagai penanggung jawab anggaran,” ujar Kaawoan.

Lanjut Kaawoan menjelaskan rata-rata tiap desa di Minsel akan menerima dana desa sebesar Rp 250 Juta.

“Sehingga jika dikalikan 56 desa penerima, total keseluruhan yang akan dicairkan ke rekening tiap desa sebesar Rp 14 Miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas mengatakan, berkas dana desa yang dimasukan sudah sekitar 62 desa. Dan pihaknya sudah mengajukan 56 berkas desa ke bagian keuangan untuk proses pencairan.

“Kami tinggal menunggu prosesnya di bagian keuangan. Yang pasti, hingga hari ini sudah 62 desa yang melengkapi persayaratan,” kata Lumingkewas.

Lebih lanjut, Lumingkewas mengatakan, pencairan dana desa dilakukan sesuai kelengkapan persyaratan yang dimasukan pihak desa ke BPMPD. Artinya, realisasi pencairan dana desa tersebut tidak menunggu kelengkapan persyaratan semua desa, tetapi berdasarkan kelengkapan berkas bagi desa yang sudah masukan persyaratan dan akan diproses untuk pencairan dana bantuan pemerintah tersebut.

“Ini yang mesti dipahami para Kumtua. Kami masih menunggu, dan setiap desa yang sudah melengkapi persyaratan akan langsung diajukan ke bagian keuangan,” ungkpanya.

Dia juga menambahkan, proses di keuangan nanti bisa lebih dipercepat agar realisasi dana desa sebagaimana harapan masyarakat bisa segera disalurkan ke masing-masing rekening desa.

“Kini tinggal menunggu dari bagian keuangan. Lebih cepat lebih baik, karena dana desa di kabupaten lain sudah lama dicairkan,” tambah mantan Sekertaris KPUD Minsel ini.(dav)