Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ManadoPolitik

Ketua KPU Manado: Pendaftaran Harus dihadiri Ketua Parpol dan Calon Bersangkutan

×

Ketua KPU Manado: Pendaftaran Harus dihadiri Ketua Parpol dan Calon Bersangkutan

Sebarkan artikel ini
Paransi
Eugenius Paransi

MANADO, (manadoterkini.com) – Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2015 – 2020 telah dibuka, KPUD Manado siap menerima pendaftaran semua pasangan yang akan mendaftar lewat partai politik maupun gabungan partai politik mulai hari ini 26 sampai dengan 28 juli 2015.

Ketua KPU Manado Eugenius Paransi berharap agar semua pihak dapat menyukseskan pilkada Manado yang berintegritas. “Iya, kami sudah siap menerima pendaftaran semua pasangan bakal calon yang akan mendaftar,” ujar Dosen Unsrat ini.

Paransi juga menambahkan disaat pendaftaran nanti pasangan bakal calon harus hadir dan tidak bisa diwakilkan, begitu juga dengan pimpinan partai politik harus mendampingi dan membawa semua berkas persyaratan sesuai aturan yang berlaku,

“Pasangan harus mendaftar tepat waktu, KPU Manado menerima pendaftaran sesuai jam kerja yakni pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita, dan turut membawa Ketua Parpol sesuai PKPU No. 9 Tahun 2015, jika tidak, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan maju di Pilkada,” tutup Paransi. (chris)