Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bakal Hanya Satu Pasang, Pilkada Minsel Terancam di Tunda Hingga 2017

×

Bakal Hanya Satu Pasang, Pilkada Minsel Terancam di Tunda Hingga 2017

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Minggu (26/7) hari ini, KPUD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipastikan akan membuka pendaftaran calon kepala daerah, hanya saja aroma Pilkada Minsel terancam ditunda semakin terasa.

Betapa tidak, Pasalnya, hingga hari ini baru satu pasang yang menyatakan diri serta telah memegang SK dari partai pengusung yakni Christiany Eugenia Paruntu SE – Frangky Donny Wongkar (PAKAR). Sementara pasangan lain belum ada kepastian, termasuk pasangan Ramoy Markus Luntungan (RML) -Sonny F Tandayu (SFT) atau RML – Ventje Tuela (VT) yang dikabarkan akan diusung oleh Partai Gabungan yakni Demokrat, PAN, Nasdem, Hanura dan Gerindra, sampai Minggu (26/7) siang ini belum ada kata pasti dari partai gabungan.

“Artinya kalau Pilkada hanya satu pasang mendaftar maka Pilkada Minsel terancam ditunda,” ujar pengamat politik Sulut DR Ferry Liando kepada manadoterkini.com.

Sementara aturan main di KPUD, kalau sampai 28 Juli hanya satu pasang, maka KPU menunda tiga hari kedepan alias memperpanjang waktu pendaftaran sampai 31 Juli.

“Jika tetap satu pasang mendaftar sampai perpanjangan 31 Juli, maka Pilkada ditunda ke 2017,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S.Sos MSi tetap optimis Pilkada Minsel sesuai jadwal.

“Saya optimis dua pasang calon atau lebih mendaftar hingga 28 Juli, tidak ada informasi kalau terjadi perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.

Lanjut Dia, kalau memang terjadi Pangemanan mengatakan sesuai ketentuan pihaknya dapat memperpanjang tiga hari. “Kalau tetap satu pasang otomatis tidak ada perpanjangan lagi, Pilkada Minsel akan digeser ke 2017, atau pada Pilkada serentak berikutnya,” tandasnya.(dav)