Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

Djendri Keintjem Berpeluang ke Senayan

×

Djendri Keintjem Berpeluang ke Senayan

Sebarkan artikel ini

KeintjemSULUT, (manadoterkini.com) – Pasangan Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK) resmi mendaftar di KPU untuk mengikuti Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang akan dilaksanakan serentak bersama 7 Kabupaten/Kota lainya.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang maju menjadi calon Kepala Daerah harus mengundurkan diri. Olly yang saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI secara otomatis harus mundur dari jabatannya di Senayan, dan bersedia dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Soal PAW, sudah jelas karena itu sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Dan siapa yang nanti akan menggantikan saya di senayan adalah peraih suara terbanyak setelah saya dan Vanda Sarundajang,” ucap Olly.

Seperti diketahui sebelumnya pada Pemilihan Calon Legislatif 2014 lalu, nama Djenri Keintjem berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak setelah Olly dan Vanda. Jika nanti dilakukan PAW nama Djenri Keintjem lah yang berhak menuju senayan untuk menggantikan Olly Dondokambey.

Djenri Keintjem ketika dihubungi manadoterkini.com via telepon mengatakan, “Semua diserahkan ke partai, biarlah proses berjalan sesuai dengan mekanisme partai, dan itupun ada dalam tenggang waktu 60 hari setelah penetapan,” ujar Keintjem

Keintjem menambahkan, “Apabila jadi, saya pasti akan memperjuangkan dan mengawal kepentingan masyarakat Sulut di Pusat, dan akan melanjutkan perjuangan Pak Olly, minimal bisa seperti Pak Olly,” tutup mantan Ketua PKB Sinode GMIM ini.(toar)