Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Hari Ini, Kampung Bobo Rencananya Akan Dikosongkan

×

Hari Ini, Kampung Bobo Rencananya Akan Dikosongkan

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Pengacara keluarga Hanny Wala, Jerry G Tambun, SH,LLM,SJD, selaku penggugat atas tanah dilahan kampung Bobo mengatakan kalau proses pengosongan lahan kampung Bobo sudah sesuai ketentuan.

Setelah melalui tahapan peringatan dan pendekatan antara Hanny Wala dan warga Bobo, Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting Kota Manado.

”Pengosongan dan penertiban lahan Kampung Bobo Maasing dalam waktu dekat akan dilakukan, ini sudah sesuai mekanisme. Kami telah melakukan sekitar 7 kali somasi kepada masyarakat, bahkan menawarkan solusi agar masyarakat di kampung Bobo bisa berpindah domisili di lahan Pangian yang disediakan Hanny Wala. Namun, sayangnya baru 40-an lebih kepala keluarga yang pindah, kami sayangkan juga sebenarnya. Harapan kami, penertiban ini diterima karena saatnya hukum ditegakkan. Pak Hanny sudah lama merindukan lahan yang menjadi miliknya ini dinikmati langsung beliau,” ujar Tambun mewakili Hanny Wala.

Tidak hanya itu, Tambun menjelaskan bahwa berbagai prosedur telah dilalui pihanya agar keadilan dapat ditegakkan. Menurutnya warga sudah diberikan kesempatan untuk membongkar rumah sendiri sebelum secara paksa dibongkar, tapi kenyataannya warga enggan mengikui apa yang ditawarkan Hanny Wala.

“Kami sudah siapkan 200 lahan rumah di Pangian. Harus diketahui semua proses dilakukan dengan baik, kemudian status kepemilikan tanah ini jelas dikantongi keluarga Hanny Wala, atas nama. Kami sudah mengajukan permohonan perlindungan hak atas tanah dan penertiban, nah kami juga mau meluruskan bahwa penertiban yang dilakukan bukan tindakan kasar atau represif, namun inilah wujud dari penegakan hkum. Secara kemanusiaan telah kami lakukan, namun masyarakat yang mendomisili dilahan Hanny Wala tersebut tidak mau kooperatif,” tukas Tambun. (mlz)