Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa SelatanPolitik

Hari Ini, Batas Akhir Paslon Bupati dan Wakil Bupati Masukan Kelengkapan Berkas

×

Hari Ini, Batas Akhir Paslon Bupati dan Wakil Bupati Masukan Kelengkapan Berkas

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengingatkan kepada dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minsel periode 2015 – 2020. Dideadline sampai pukul 16 : 00 WITA pada Minggu (9/8) sore ini. Dan apabila para calon tersebut belum menyerahkan kelengkapan berkas hingga batas waktu yang di berikan KPUD Minsel, maka para calon tersebut akan digugurkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Minsel.

“Sesuai jadwal Minggu (9/8) sore ini sekitar pukul 16 : 00 WITA batas waktu pemasukan kelengkapan berkas bagi para calon bupati dan wakil bupati Minsel. Dan apabila berkas mereka tidak lengkap maka calon tersebut akan digugurkan,” ujar Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S.Sos MSi kepada manadoterkini.com.

Sembari mwngingatkan kepada pasangan calon yang belum melengkapi berkas agar segera melengkapinnya. “Kalau ada calon yang tidak melengkapi itu akan kami gugurkan, apalagi itu merupakan syarat untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati,” tandasnya.(dav)