Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

DPRD Manado Pertanyakan Bagi Hasil Cukai Tembakau

×

DPRD Manado Pertanyakan Bagi Hasil Cukai Tembakau

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – DPRD Kota Manado berencana akan mengeluarkan rekomendasi hukum terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes). Pasalnya, pihak Dinkes tidak bisa menjelaskan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2014.

“Dalam pertemuan dengan DPRD Kota Manado, Dinas Kesehatan dan para kepala-kepala Puskesmas, jawaban atas dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2014 tidak jelas serta tidak didukung dengan bukti-bukti yang valid,” kata Wakil Ketua DPRD Richard Sualang.

Menurut Sualang, jika bukti atas pemanfaatan sesuai dengan PMK 20/2009 dan UU 39/2007 dan UU 36/2009 tentang kesehatan terutama mengenai pemanfaatan dan bagi hasil cukai hasil tembakau, dan tidak diserahkan kepada pihak DPRD, maka lembaga legislatif akan merekomendasikan kepada penegak hukum untuk turun tangan.

Berdasarkan penyampaian dari Dinas Kesehatan Manado, tahun 2014 Kota Manado mendapatkan DBHCHT sebesar Rp4,7 miliar. “Dana tersebut telah masuk ke kas daerah, dan penjelasan kepala dinas bahwa dan tersebut dimanfaatkan untuk program Universal Coverage (UC) dan itu salah karena bertentangan dengan aturan, sebab harus berkaitan dengan rokok dan dampaknya,” tegasnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD tidak akan membiarkan adanya penyimpangan. Karenanya, Sualang mengingatkan Dinkes harus menyampaikan bukti-bukti pemanfaatan itu kepada DPRD, supaya anggaran tersebut benar untuk kepentingan publik dan bukan pencitraan. (chris)