Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

KPUD Bitung Tetapkan Enam Pasang Calon

×

KPUD Bitung Tetapkan Enam Pasang Calon

Sebarkan artikel ini

BItungBITUNG, (manadoterkini.com) – Rapat Pleno KPUD Kota Bitung dalam rangka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2016-2021, memutuskan enam pasangan calon memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bitung Josep Sammy Rumamby, ST, MAP, didampingi empat komisioner KPU yakni Dra. Selvie Rumampuk, M.Si, Victory Rotty, M.Theol, M.Pd, Joddy Frederik Mamesah, MPB, Idhli Ramadhiani Fithriah, SKM, dan Sekretaris KPU Ryllo Panai, AP, MM, Senin (24/8), dalam jumpa pers bertempat di Media Centre KPU.

“Pleno tertutup penetapan pasangan calon dimulai pada pukul 10.00 Wita sampai 16.00 Wita, dan telah memutuskan enam pasangan calon, tiga dari gabungan partai politik dan tiga dari Perseorangan,” ungkap Rumamby.

Ia menjelaskan bahwa, dari tujuh pasangan yang mendaftar, satu pasangan dari Perseorangan yakni Ridwan Lahiya-Max Purukan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hasil pleno tertuang dalam berita acara nomor 23/BA/Pilwako/VIII/2015.

Keenam pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung adalah sebagai berikut; 1. Linna Utiaracman-Petrus Singale 2.Stevanus Pasuma-Mario Karundeng 3. Michael Jakobus-Paulus Kumentas (dari Perseorangan) 4. Aryanti Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan 5. Max Jonas Lomban-Maurits Mantiri 6. Hengky Honandar-Fabian Kaloh (dari gabungan Partai Politik).(onx)