Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

DILARANG MASUK.!! Ruangan Komisi A DPRD Kota Manado Tertutup Untuk Umum

×

DILARANG MASUK.!! Ruangan Komisi A DPRD Kota Manado Tertutup Untuk Umum

Sebarkan artikel ini

Komisi A DPRD ManadoMANADO, (manadoterkini.com) – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, tertutup untuk umum. Jangankan rakyat yang akan menyampaikan aspirasi, pers pun dilarang masuk kedalam, yang bisa masuk hanya mereka yang dipanggil atau untuk memenuhi undangan komisi A DPRD Kota Manado.

Pemandangan menarik tersebut terjadi pada Rabu (26/8) salah satu staf DPRD Kota Manado, menempelkan tanda peringatan dilarang masuk, bagi siapapun terkecuali, pimpinan DPRD, anggota DPRD, staf dan hanya yang diundang yang bisa masuk ke dalam ruangan Komisi A.

“Kami hanya melakukan tugas yang diperintahkan oleh anggota Dewan untuk menempelkan kertas ini,” ungkap staf tersebut kepada sejumlah pers peliputan DPRD Kota Manado.

Sampai berita ini dinaikkan, belum ada satupun anggota DPRD Kota Manado, terlebih khusus Komisi A untuk dikonfirmasi terkait hal ini. (chris)