Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanPolitik

Turunkan APK Ilegal, KPU Sulut Gandeng Aparat Kapolisian

×

Turunkan APK Ilegal, KPU Sulut Gandeng Aparat Kapolisian

Sebarkan artikel ini
Ardiles Mewoh
Ardiles Mewoh

SULUT, (manadoterkini.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Utara meminta Tim Pemenangan masing-masing calon yang sudah ditetapkan untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

“Kami himbau segera mungkin semua APK diturunkan, dan kemudian KPU akan mengganti dengan APK yang telah disiapkan oleh KPU Sulut,” ujar Kordinator Divisi Hukum dan Teknis Ardiles Mewoh.

Ia juga mengatakan semua APK harus diturunkan baik Baliho, iklan di Bilboard, stiker, spanduk dan alat peraga lainnya yang berkaitan dengan sosialisasi calon. “Khusus One Way dan Stiker di kendaraan, kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menurunkan atau mencabut alat tersebut,” tutur Mewoh.

Sementara itu ditempat terpisah Pimpinan Bawaslu Sulut Johnny Suak juga menghimbau hal yang sama agar Pasangan Calon menghimbau kepada Tim-nya untuk menurunkan APK, “Kami menghimbau seluruh APK Calon dibersihkan, kami akan memantau terus setiap APK yang masih terpasang,” ujar Suak singkat. (chris)