Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

RML – SFT Batal Mendaftar di KPUD Minsel

×

RML – SFT Batal Mendaftar di KPUD Minsel

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dikabarkan diusung Partai Demokrat, Hanura, Nasdem dan PAN yakni Drs Ramoy Markus Luntungan (RML) dan Drs Sonny F Tandayu (SFT) batal mendaftar ke KPUD Minsel. Kabar beredar, RML dan SFT hanya memiliki SK DPP dari Partai Hanura, Nasdem dan PAN. Sedangkan untuk SK DPP dari Partai Demokrat belum ada akibat pesawat yang ditumpangi mengalami keterlambatan.

Sebelumnya diberitakan pada Minggu (30/8) siang tadi atau hari terakhir pendaftaran, RML – SFT akan mendaftarkan diri di KPUD Minsel. Hanya saja hingga Pukul 16.00 WITA atau ditutupnya pendaftaran oleh KPUD pasangan tersebut belum juga tiba. Begitu juga tim dari RML dan SFT tidak ada yang datang di KPUD Minsel.

Sementara itu, Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S. Sos MSi, ketika dikonfirmasi mengatakan Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri sejak dibukanya pendaftaran Juli lalu, kemudian diperpanjang hingga hari ini yaitu pasangan Christiany Eugenia Paruntu SE – Frangky D Wongkar SH (PAKAR) yang dicalonkan PDI-P dan pasangan Karel H Lakoy – Drs Freddy Rawis (LARIS) mereka dicalonkan oleh Partai Golkar dan JOS – Asli mereka dicalonkan oleh koalisi partai Demokrat dan Gerindra.

“Hanya saja pasangan calon dari koalisi Demokrat dan Gerindra yakni JOS – Asli sudah kita gugurkan saat penetapan calon. Jadi saat ini tinggal dua pasangan, sementara untuk Pasangan LARIS berkasnya masih akan kita periksa lagi apakah sudah sesuai atau tidak,” terang Pangemanan.(dav)