Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Terminal Bayangan Picu Kemacetan di Pusat Kota Amurang

×

Terminal Bayangan Picu Kemacetan di Pusat Kota Amurang

Sebarkan artikel ini

terminal bayanganAMURANG, (manadoterkini.com)-Keberadaan Terminal Amurang yang ada di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bisa dibilang mubazir. Bagaimana tidak, fasilitas publik itu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para sopir dalam mengangkut dan menurunkan penumpang. Mereka lebih suka memarkir kendaraan di ruas jalan di depan pertokoan, Pasar Amurang dan depan Bank BRI hingga lampu merah yang ada di pusat kota, sehingga memicu kemacetan lalu lintas.

Pantauan manadoterkini.com Selasa (1/9) siang tadi, keberadaan terminal bayangan ini sangat mengganggu aktifitas di lokasi tersebut. Kendaraan – kendaraan jurusan Amurang – Tompasobaru, Amurang – Ranoyapo, Amurang – Motoling, Amurang – Sinonsayang, Amurang – Sinonsayang, Amurang – Tenga, Amurang – Teep, Amurang – Kawangkoan, dan Amurang – Manado terlihat banyak yang mangkal di ruas jalan itu sehingga menyebabkan kemacetan.

Menariknya, para sopir seperti merasa tidak bersalah dengan tindakan mereka itu. Pasalnya ada rambu lalu lintas dilarang parkir terpasang di situ, namun tidak digubris mereka. Ironisnya, sejumlah petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) yang ada di sekitar situ, juga terkesan cuek dengan situasi ini.

“Jelas kondisi ini sangat mengganggu. Selain berdampak pada kemacetan, keberadaan angkutan umum di badan jalan rawan memicu kecelakaan,” ujar Stenly warga Minsel ini kepada manadoterkini.com.

Dia juga mengaku heran dengan sikap petugas Dishubkominfo. Mereka tidak terlihat mengambil tindakan sekalipun keberadaan terminal bayangan ini sudah sering dikeluhkan.” Harusnya ditertibkan dan diarahkan ke terminal. Ini malah petugas cuma diam saja,” sorotnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishubkominfo yang dikonfirmasi manadoterkini.com, membantah jika disebut mengabaikan terminal bayangan. “Setiap ada kendaraan yang mangkal di situ, tetap kami tindak dan berikan peringatan. Makanya jika ada anggota kami yang berjaga, tidak ada lagi angkutan umum yang parkir,” bantahnya.

Bahkan dengan kesan lepas tangan, dirinya mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab kepolisian. “Itu sebenarnya tanggung jawab polisi. Kita hanya sebatas koordinasi,” tandasnya.(dav)