Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Sengketa Pilkada, Elly Lasut-David Bobihoe Akan Gugat KPU Sulut ke DKPP

×

Sengketa Pilkada, Elly Lasut-David Bobihoe Akan Gugat KPU Sulut ke DKPP

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut akan terus berlanjut. Pasalnya setelah membawa berkas gugatan ke Bawaslu Sulut, Elly Lasut juga akan menggugat KPU Sulut ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP).

“Kami juga akan melaporkan KPUD Sulut ke DKPP, kalaupun ada kode etik yang dilanggar nanti DKPP yang akan memutuskannya,” ujar Elly saat membawa berkas gugatan, Senin (31/8) lalu di Bawaslu Sulut.

Ia juga mengatakan dirinya ingin pemilihan kepala daerah di Sulut berjalan aman dan lancar. “Saya berharap pilkada di Sulut dalam kondisi damai dan tenteram,” ujar Politisi Partai Golkar.

Seperti diketahui, Pasangan Elly Lasut – David Bobihoe Akib digugurkan oleh KPU Sulut karena ada satu berkas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setelah digugurkan, Elly Lasut mengambil jalur hukum menggugat KPU Sulut ke Bawaslu Sulut, dan diputuskan Bawaslu Sulut ke Sengketa Pilkada. (chris)