Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Penyebaran Guru di Kabupaten Minsel Diminta Harus Merata

×

Penyebaran Guru di Kabupaten Minsel Diminta Harus Merata

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diminta memaksimalkan penyebaran atau penempatan guru sampai ke pelosok-pelosok desa. Pasalnya, hingga kini masih banyak desa terpencil yang minim tenaga pengajar.

Berdasarkan data , jumlah tenaga pengajar di Minsel saat ini ada sekitaran 2.304 guru dan 700 tenaga honorer. “Kami rasa dengan jumlah ini sudah cukup, tapi itu jika benar-benar disebarkan di 177 Desa dan Kelurahan di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minsel. Namun jika semua guru hanya mau di Amurang, bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pelajar bisa merata di seluruh wilayah,” ujar Story Moring SPd salah satu pengamat pendidikan.

Lebih lanjut, Moring mengatakan, jika penempatan guru tidak seimbang akan berdampak pada kualitas siswa sendiri, yang tentu akan disulitkan jika naik ke jenjang yang lebih tinggi. “Banyak daerah lain sudah memprioritaskan penempatan guru agar kualitas siswanya bisa bersaing atau mudah beradaptasi ke jenjang yang lebih tinggi seperti di universitas. Itu kiranya bisa menjadi perhatian Dikpora Minsel ke depannya,” harapnya.

Sementara itu, personil DPRD Minsel Harianto Suratinoyo juga menyoroti persoalan pemerataan guru yang tidak maksimal di Kabupaten Minsel. Seperti wilayah terpencil di Kecamatan Tatapaan, guru di setiap sekolahnya sangat minim hingga mempengaruhi penyerapan ilmu dari para siswa tersebut. “Harusnya ada solusi terkait kondisi tersebut. Setidaknya, Dikpora perlu mengevaluasi penempatan guru untuk disebar secara merata berdasarkan pertimbangan dan kajian,” jelasnya.

Menangapi hal itu, Kepala Dikpora Minsel Ollivya Lumi SSTP MSi melalui Sekretaris Dikpora Minsel Joyke Tangkere yang dikonfirmasi mengatakan, untuk penempatan guru secara merata memang sedang diupayakan pihaknya dengan mengedepankan domisili guru bersangkutan. “Untuk masalah tersebut, sedang kami rencanakan, agar para guru yang beralamat di wilayah minim tenaga pengajar bisa bertugas di tempat tersebut,” tutupnya.(dav)