Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

Paslon Independen Markus Palantung – Robert Pardede Gugat KPUD Manado ke DKPP dan PT TUN

×

Paslon Independen Markus Palantung – Robert Pardede Gugat KPUD Manado ke DKPP dan PT TUN

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi ulang dukungan pasangan calon perseorangan pasca putusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Manado nomor 01/PS/PWSL.MND.25.01/08/2015 tertanggal 8 september 2015 yang dilaksanakan di aula KPUD Kota Manado, jumat (11/9) di tolak oleh Bakal Calon Perseorangan Markus Palantung – Robert Pardede.

Pihak Paslon menolak setelah mendengarkan laporan 4 PPK dari 4 Kecamatan dimana Pasangan Markus Palantung – Robert Pardede mendapatkan angka null, dan langsung dibantah oleh LO penghubung Tim Pasangan Calon. “Kami menolak semua hasil verifikasi ini, karena sesuai dengan rekomendasi Panwaslu bahwa kami tidak dilibatkan dalam pleno hasil ini,” tandas Rolly Wenas.

Sementara itu usai pelaksanaan Pleno saat di wawancarai manadoterkini.com, Markus Palantung menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji hasil ini dengan tim dan kemungkinan besar akan mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Ia secara tegas menolak hasil pleno karena merasa tidak menggelar pleno secara bersama karena tidak ada undangan. “Kami akan kaji dan jika kajian itu telah disusun bersama tim maka kami akan ajukan gugatan ke PT TUN dan DKPP,” ujar Markus Palantung didampingi Robert Pardede.

Ia juga mengatakan bahwa proses dari awal sampai tim paslon tidak dilibatkan, terlebih dalam undangan rekapitulasi dan verifikasi di lapangan. “Kami menghargai kerja keras PPS dan PPK, dan atas angka noll noll ini kami keberatan, tapi rekomendasi yang diberikan Panwaslu Kota Manado harus dijalankan,” ujar Markus Palantung sambil meminta pers ikut mengawal proses ini.

Walaupun pihak Paslon tidak menerima putusan ini dan mengisi form berita acara, KPUD Manado tetap menjelaskan proses dan tahapan akan tetap berjalan terus. “Jadi proses dan tahapan akan berjalan terus,” kata Ketua KPUD Manado, Eugenius Paransi. (chris)