Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Ardiles Mewoh: Kami Akan Tertibkan One Way di Kendaraan

×

Ardiles Mewoh: Kami Akan Tertibkan One Way di Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Ardiles Mewoh
Ardiles Mewoh

SULUT, (manadoterkini.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melalui kordinator Divisi Hukum dan Teknis Dr. Ardiles Mewoh, SIP, M.Si menegaskan pihaknya akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye Ilegal (APK) terlebih yang masih terpasang di kendaraan angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

“One way di kaca belakang kendaraan akan segera kami tertibkan, tentunya kami akan bekerja sama dengan aparat kepolisian yakni polisi lalu lintas dan dinas perhubungan,” ujar Mewoh belum lama ini.

Ia juga berharap kepada tim pemenangan dan pasangan calon kiranya bekerja sama dengan KPUD terkait APK ini. “Yang bisa terpasang adalah APK yang dikeluarkan KPUD,” tegas Mewoh.

Ditempat terpisah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut melalui divisi penindakan dan pengawasan Johnny Suak, SE, M.Si menegaskan dan menghimbau APK di kendaraan harus diturunkan karena melanggar ketentuan yang diatur.

“Kami berharap secepatnya diturunkan, dikendaraan bisa saja dipasang tapi sesuai dengan yang dikeluarkan KPU seperti stiker,” terang Suak belum lama ini saat sidang musyawarah sengketa Pilkada di Kantor Bawaslu Sulut. (chris)