
SULUT, (manadoterkini.com) – Gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) akan diputuskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rabu (16/9) hari ini dan sidang putusan akan recananya dimulai sekitar pukul 14.00 Wita.
Pantauan manadoterkini.com di sekitar kantor Bawaslu Sulut dijaga ketat oleh aparat kepolisian, dari Polda Sulut, Polresta Manado dan Pol PP Provinsi Sulawesi Utara.

Sampai pukul 15.30 Wita, sidang putusan sengketa Elly-DB belum dimulai, Bawaslu Sulut, Pemohon dan Termohon belum juga tiba dilokasi.
Bahkanpun informasi kegiatan tersebut akan dimulai pukul 18.00 Wita. Tapi sangat disesalkan media dibatasi hanya 20 media yang bisa masuk. Bertentangan dengan semangat keterbukaan publik seperti dikatakan Pimpinan Bawaslu Sulut Johnny Suak. (chris)