Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ManadoPolitik

Markus Palantung – Robert Pardede Gugat ke PT TUN KPU Manado

×

Markus Palantung – Robert Pardede Gugat ke PT TUN KPU Manado

Sebarkan artikel ini

ParansiMANADO, (manadoterkini.com) – Penegasan Pasangan Bakal Calon Independen Kota Manado Markus Palantung – Robert Pardede tidak main-main. Saat pleno sengketa pilkada hasil panwaslu Manado, pasangan ini tidak puas atas kinerja dan pleno PPS dan PPK, akhinrya mereka menolak dan akan menggugat KPU Manado ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Makasar.

Kepada manadoterkini.com hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Manado Eugenius Paransi. Menurutnya KPU Manado telah menerima surat pemberitahuan laporan pasangan calon independen. “Kami sudah mendapatkan surat dari PT TUN Makasar terhadap gugatan pasalon Independen,” ujar Paransi.

Ia juga mengatakan menghormati langkah Paslon independen ini dan siap mengikuti sidang PT TUN, “Kami siap, saat ini berkas-berkas sedang kami siapkan. Kemungkinan hari senin proses sidang akan dimulai,” kata Paransi.

Menurut Paransi apa yang telah dilakukan KPU Manado sudah sesuai dengan aturan yang diatur. Gugatan paslon independen ini berbuntut panjang sampai ke PT TUN, karena tidak puas dengan pleno KPU Manado hasil rekomendasi Panwaslu Manado beberapa waktu lalu dimana dalam pleno di 4 kecamatan ini, tetap mendapatkan angka Zero (Null). (chris)