Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ManadoPolitik

Pemasangan APK di Manado Dinilai Melanggar Perwako

×

Pemasangan APK di Manado Dinilai Melanggar Perwako

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Warga Kota Manado menyorot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado maupun Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Pasalnya sejumlah APK tersebut dinilai menyalahi aturan dan melanggar perwako Manado. “Sangat disayangkan sejumlah spanduk dipasang bukan pada tempatnya, tapi dipasang di pohon, didepan sekolah ataupun di depan RS,” ujar Jimmy Ciputra warga Sario.

Ia juga mengatakan sebaiknya APK yang sementara dan belum terpasang dapat dipasang pada tempat semestinya. “Saya berharap ada kordinasi yang baik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pemerintah Kota Manado,” tandasnya.

Di tempat terpisah Ketua KPU Manado Eugenius Paransi saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (18/9) mengatakan pemasangan APK dilakukan oleh pihak ketiga dan telah diberikan lokasi tempat pemasangannya.

“Memang menurut mereka ada beberapa kendala dalam memasang APK, karena di Manado kan banyak pepohonan. Sedangkan di depan sekolah itu bukan di bangunannya, tapi di talinya diikat di pepohonan depa sekolah, laporan itu sudah kami terima,” terang Paransi.

Sementara itu pantauan manadoterkini.com, banyak APK terpasang di pepohonan, didepan Sekolah seperti si SMP Katolik Winangun, dan depan RS Ratumbuysang Sario. (chris)