Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

KPU Bitung Menyerahkan Syarat Dukungan RL-MP kepada PPS Melalui PPK

×

KPU Bitung Menyerahkan Syarat Dukungan RL-MP kepada PPS Melalui PPK

Sebarkan artikel ini

BITUNG, (manadoterkini.com) – Setelah mendapatkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Bitung beberapa waktu yang lalu, atas sidang gugatan sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung yang dilayangkan oleh Ridwan Lahiya dan Max Purukan (RL-MP) atas tergugat KPU Kota Bitung.

Hari ini (23/9)  KPU Kota Bitung akan menyerahkan berkas syarat dukungan perseorangan RL-MP kepada Panitia pemungutan suara (PPS) melalui Panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang bertempat di aula KPU kota Bitung.

Kegiatan Penyerahan syarat dukungan dipimpin oleh Komisioner KPU Kota Bitung divisi hukum pengawasan dan teknis penyelenggaraan Dra Selvie Rumampuk, M.si.

RL-MP memasukan syarat dukungan berjumlah 28.232 jumlah ini lebih dari jumlah yang dibutuhkan yaitu 27.574. (re/chris)