Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Perjuangan Walikota Berbuah Manis, GSVL: Ini Berkat Doa Warga Manado

×

Perjuangan Walikota Berbuah Manis, GSVL: Ini Berkat Doa Warga Manado

Sebarkan artikel ini

Lusa Tandatangan SPPH Bantuan Dana Bencana di Kemenkeu

BNPB
Tim BNPB bersama Walikota GSVL, Asisten I Setda Provinsi Sulut, Kepala BPBD Provinsi dan BPBD Manado

MANADO, (manadoterkini.com) – Tak mau sesumbar bantuan dana bencana alam Kota Manado 15 Januari 2015 silam dalam waktu dekat akan dikucurkan pemerintah pusat berkat perjuangan kerasnya sebagai Walikota yang tak bosan-bosan bolak balik Jakarta-Manado bertemu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat ketika itu. Justru GS Vicky Lumentut menyatakan, kabar gembira buat warganya yang menjadi korban bencana banjir bandang itu merupakan pekerjaan Tuhan.

“Artinya Doa masyarakat Manado soal bantuan itu terkabul. Kami pemerintah hanya berusaha melobi. Dan hasilnya kan sesuai doa dan harapan kita semua,” kata GSVL, sapaan akrab Lumentut kepada wartawan usai Rakor bersama BNPB Pusat di ruang kerjanya, Senin (28/9).

GSVL sendiri rencananya lusa (Kamis 1 Oktober) akan bertolak ke Jakarta untuk menandatangani Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) di Kemenkau. Tahap awal, bantuan kucuran dana hibah itu sebesar Rp 213 miliar.

BNPB

“Besarannya 213 miliar rupiah untuk tahap pertama. Sesuai rencana aksi untuk infrastruktur maupun bantuan perumahan. Jadi apa yang ditunggu masyarakat dan perjuangan Pemkot Manado, khususnya Bapak Walikota, hibah dana bantuan bencana banjir bandang sudah disetujui, dan mungkin akan dicairkan tahun ini juga,” ungkap Harmensyah, Deputi Rekonstruksi dan Rehabilitasi (RR) BNPB, usai Rapat Koordinasi.

Wali Kota GSVL sendiri berterima kasih kepada pemerintah pusat, baik Kemenkeu maupun BNPB, yang segera merealisasikan bantuan untuk korban bencana banjir bandang Januari 2014 di Manado.

“Terima kasih atas nama seluruh masyarakat Manado, khususnya yang mengalami banjir bandang, terima kasih kami kepada BNPB melalui Deputi RR, Pak Harmensyah dan tim yang ke Manado,” ujar GSVL.

Kepada korban bencana banjir bandang, GSVL minta maaf karena telah lama menunggu penyaluran bantuan dari pemerintah pusat ini. “Lamanya ini bukan karena ada masalah, tapi karena kesiapan aspek hukumnya, sehingga ketika disalurkan, kita tidak menemukan persoalan hukum karena payung hukumnya sudah ada, yakni PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 162 tahun 2015,’’ jelasnnya.

Sebagai Walikota, GSVL harus membuat turunan dari peraturan itu. “Kami telah berjanji, kami akan kawal penyaluran dana ini sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masyarakat saya ajak berterima kasih, baik itu untuk kepentingan masyarakat maupun infrastruktur,” pungkas GSVL. (*/ald)