Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Banyak Belum Terdata, BKDD Minsel Minta PNS Segera Mendaftar Ulang di BKN

×

Banyak Belum Terdata, BKDD Minsel Minta PNS Segera Mendaftar Ulang di BKN

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Roy Tiwa kembali mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) di portal Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendaftar.

Dikatakannya, dari lima ribuan PNS yang ada dilingkup Pemkab Minsel, yang sudah mendaftar kembali sebanyak tiga ribuan lebih PNS. Artinya masih banyak PNS yang belum mendaftar. Meskipun belum semua PNS yang mendaftar, namun menurut Tiwa, jumlah PNS yang mendaftar sudah melampaui target yang diberikan oleh BKN. BKN menargetkan sampai akhir September sudah tiga ribuan yang mendaftar.”BKN menargetkan pendataan ulang sebanyak tiga ribuan PNS. Dan kita sudah melampauinya,” katanya.

Tiwa pun berharap kepada seluruh PNS yang belum mendaftar untuk secepatnya mendaftar. Pasalnya, hal ini terkait dengan nasib PNS itu sendiri.”Luangkan waktu untuk melakukan pendataan. Ini terkait nasib PNS,” katanya.

Diakui Tiwa, memang terdapat kendala saat PNS melakukan pendaftaran, yakni server di portal BKN sering terjadi gangguan karena banyaknya pengakses.”Namun kami minta PNS untuk bersabar. Terus dicoba,” harapnya.

Pasalnya, pendataan ini sangat penting untuk PNS.”Pelaksaanan PUPNS ini sangat penting. sebab, bagi para PNS yang tidak melakukan pendataan ulang, maka secara otomatis tidak akan tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil,” tukasnya.

Diketahui, BKN melakukan pendataan kembali seluruh ASN di seluruh Indonesia, termasuk ASN dilingkup Pemkab Minsel. Guna kepentingan pendataan ulang tersebut, BKN meminta agar seluruh ASN melakukan pendaftaran kembali di situs https://epupns.bkn.go.id.(dav)