Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

Data Pemilih Dukcapil dan KPU Manado Selisih 36.794

×

Data Pemilih Dukcapil dan KPU Manado Selisih 36.794

Sebarkan artikel ini

GSVLMANADO, (manadoterkini.com) – Jumlah pemilih di Manado untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut dan Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwako) Manado, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado dengan KPU Manado memiliki selisih yang cukup siknifikan berjumlah 36.794 orang. Tentunya hal ini perlu disikapi agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

Dimana rilis yang disampaikan Disdukcapil sebanyak 402.374 orang sedangkan hasil pleno Daftar Pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado baru-baru ini sebanyak 365.580 orang. “Itu data yang tercatat di Pemkot Manado hingga Kamis (15/10),” ungkap Kadis Dukcapil Manado, Hans Tinangon.

Mengingat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tinggal menghitung hari, hal tersebut disampaikan Walikota GS Vicky Lumentut (GSVL) kepada Penjabat Gubernur Soni Sumarsono dan KPU Sulut dalam rapat koordinasi di Pemprov Sulut awal pekan ini.

“Yang saya sampaikan saat rakor tersebut untuk diwaspadai. Makanya, ada Kadis Dukcapil sebagai pemberi informasi, soal data pemilih. Kalau data potensi pemilih yang ada di Disdukcapil Manado saat ini, usia 17 tahun keatas dan yang sudah menikah sebanyak 402.374 pemilih. Sementara kita tahu bersama di DPT sekarang data KPUD Manado sebanyak 365.580. Jadi ada selisih sektar 36 ribu lebih,” ungkap Walikota saat konferensi pers di kantor Pemkot Manado, Jl Balaikota Tikala.

Karena itu, tak mau kelak ada permasalahan baru yang timbul saat hari H pelaksanaan pilkada serentak, maka Walikota GSVL meminta KPUD Manado untuk memperhatikan kembali jumlah pemilih di Manado. “Waktu rakor di kantor Gubernur, saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur dan ada KPUD dan Bawaslu Sulut di sana agar persoalan ini dicermati, jangan sampai pada saat hari H ada rakyat Manado yang punya hak pilih terus tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Kalau dia nanti terdaftar pada hari H, jangan sampai nanti menimbulkan persoalan seperti penggelembunan pemilih yang bisa diarahkan ke Pemkot Manado,” tegas Walkota.

Hal ini penting, lanjut GSVL, karena selisih jumlah 36.794 bukanlah sedikit. “Ini poin penting yang saya sampaikan dalam rakor itu, sehingga masih ada waktu untuk memperbaikinya. Jadi perlu diteliti. Barangkali kalau data yang di Disdukcapil yang keliru berarti tidak masalah. Tapi kalau data di Disdukcapil ini yang benar, maka harus dicarikan solusi untuk tidak menghilangkan hak politik dari pemilih. Ini penting menjadi perhatian KPUD,” tandas Walikota.

Diketahui pada awal Oktober 2015, KPUD Manado telah menetapkan DPT untuk pilkada serentak di Manado sebanyak 365.580 orang, yang terdiri atas 181.418 laki-laki dan 181.162 perempuan (selengkapnya lihat grafis). “Jumlah DPT tersebut ditetapkan setelah 11 PPK melakukan pleno penetapan pada 1 Oktober, kemudian meneruskannya ke KPUD Manado untuk ditetapkan sebagai DPT pada 2 Oktober 2015,” ujar Komisioner KPUD Manado Divisi Data dan Informasi Sunday Rompas beberapa hari lalu.(ald)